2 Strategi Kemenperin Mendorong Industri Hijau di Indonesia

2 Strategi Kemenperin Mendorong Industri Hijau di Indonesia

Kemenperin Dorong Industri Berkontribusi Turunkan Emisi Karbon-Kemenperin-

JAKARTA, DISWAY.ID – Mendukung industri nasional bertransformasi menuju industri hijau, 2 strategi Kemenperin mendorong industri hijau di Indonesia.

2 strategi Kemenperin (Kementerian Perindustrian) ini untuk terus mendorong keseimbangan antara pertumbuhan sektor manufaktur dengan kelestarian lingkungan. 

“Melalui upaya transformasi tersebut, kami mengharapkan sektor manufaktur berkontribusi pada penurunan emisi karbon dan transisi energi hijau menuju karbon netral dan ekonomi hijau di bumi Indonesia,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Selasa, 17 Mei 2022.

BACA JUGA:Anies Baswedan Jalin Kerjasama Dengan Transport Studies Unit Oxford University Untuk Pembanggunan Jakarta

Menurut Menperin, terdapat 2 strategi Kemenperin mendorong industri hijau di Indonesia, diantaranya  menghijaukan industri yang sudah ada (greening the brown Industry) dan penciptaan industri baru sesuai prinsip industri hijau (developing the new green industry).

Untuk mendorong percepatan implementasi industri hijau yang berdaya saing, Kemenperin memiliki program prioritas seperti peningkatan efisiensi produksi dan sumber daya, pengembangan bahan baku ramah lingkungan (material hijau), dan produk hijau.

Selanjutnya, percepatan implementasi juga didorong melalui efisiensi energi dan pemanfaatan energi bersih, serta energi baru dan terbarukan (EBT), penurunan emisi gas rumah kaca, polusi dan limbah, efisiensi.

Juga ketahanan air sektor industri, penerapan ekonomi sirkular dan 4R (reduce, reuse, recycle, dan recovery), serta peningkatan dan perluasan pekerjaan hijau (Green Jobs).

BACA JUGA:Siswi SMP di Bengkulu Diduga Korban Pencabulan Sesama Jenis Saat Wisata

“Program-program prioritas yang telah dilakukan kami harapkan dapat terus meningkatkan daya saing sektor industri tanpa mengorbankan fungsi lingkungan hidup dan terjaminnya kesehatan masyarakat,” jelas Agus.

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menambahkan, guna mewujudkan industri yang ramah lingkungan, BSKJI Kemenperin telah menyusun 9 inisiatif kunci dalam kebijakan industri hijau.

9 inisiatif kunci dalam kebijakan industri hijau yaitu penyusunan standar dan sertifikasi industri hijau (SIH), penghargaan industri hijau (PIH), serta program penurunan gas rumah kaca dan pembangunan rendah karbon (PRK).

Selain itu ada juga, percepatan efisiensi energi, air, dan pemanfaatan EBT, pengusulan fasilitasi fiskal dan non-fiskal, penerapan ekonomi sirkular, pembangunan kawasan industri hijau, pengembangan IKM hijau, dan yang terakhir, pengembangan jasa industri baru dan hijau.

BACA JUGA:Canggih! Sistem MLFF Sudah Didukung Teknologi 4.0, Indonesia Siap Susul Hungaria Nih?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: