Jadwal Pelaksanaan PPDB Madrasah DKI, Catat Tanggalnya

Jadwal Pelaksanaan PPDB Madrasah DKI, Catat Tanggalnya

Juknis PPDB 2022-2023/ilustrasi-ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI 2022-2023 di bawah bimbingan Kementerian Agama (Kemenag) dilakukan secara daring atau online.

Namun, tidak membatasi dilaksanakannya secara luring atau offline jika memang diperlukan. 

PPDB Madrasah Kemenag membuka jalur dai jenjang Raudlatut Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

PPDB Madrasah Kemenag dilaksanakan secara serentak dan diharapkan berjalan dengan transparan, objektif, adil, kompetitif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:PPDB Madrasah Kemenag 2022-2023 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Maka dalam pelaksanaannya, setiap Madrasah diharapkan mengumumkan penerimaan peserta didik baru secara terbuka.

Terkait persyaratan peserta, daya tampung, mekanisme seleksi, dan pengumuman hasil diumumkan secara terbuka pada laman resmi madrasah atau Kemenang kota/kabupaten/provinsi.

PPDB Madrasah juga menyediakan kuota untuk siswa berkebutuhan khusus, yaitu maksimal 10% bagi siswa berkebutuhan khusus.

Jadwal pelaksanaan PPDB Madrasah

Untuk Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri, PPDB daring telah dilaksanakan pada bulan Januari hingga Maret 2022 dalam mekanisme SNPDB.

Tes untuk ketiga madrasah tersebut dilaksanakan pada 26 – 27 Februari 2022, sedangkan hasilnya pun telah diumumkan pada 16 Maret 2022.

Sementara untuk MI, MTs, dan MA yang menggunakan sistem asrama, melaksanakan PPDB Madrasah pada bulan Maret hingga Mei 2022.

BACA JUGA:Perolehan Medali SEA Games 2021, Selasa 17 Mei 2022 Pukul 15.00 WIB, Indonesia dan Singapura Saling Sikut

Berikut Jadwal Pelaksanaan PPDB Madrasah DKI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: