5 Indikator yang Harus Dipenuhi Indonesia Sebelum Masuk Fase Endemi

5 Indikator yang Harus Dipenuhi Indonesia Sebelum Masuk Fase Endemi

JAKARTA, DISWAY.ID, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan sejumlah indikator yang harus dipenuhi dalam rentan waktu tertentu untuk memasuki fase endemi

Indikator-indikator yang dimaksud tersebut, yaitu:

  1. Laju penularan Covid-19 kurang dari 1.
  2. Angka positivity rate yang menunjukkan perbandingan kasus positif dengan jumlah pemeriksaan kurang dari lima persen.
  3. Angka kasus kurang dari lima persen
  4. Tingkat fatalitas kurang dari tiga persen, dan
  5. Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berada di level 1.

Sementara kata Siti Nadia, Indonesia belum bisa masuk kedalam fase endemi Covid-19.  Hal itu disebabkan ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi agar bisa beralih dari pandemi menjadi endemi. Dan Indonesia belum masuk dalam indikator tersebut.

Dia menambahkan, pemerintah tidak akan tergesa-ges menetapkan status endemi COVID-19.

Dikatakannya pemerintah setiap hari memantau indikator-indikator fase endemi tersebut bersama dengan para ahli.

“Indonesia sudah memasuki masa transisi dari pandemi menuju ke endemi berdasarkan indikator-indikator pengendalian penularan Covid-19,” ungkap Siti Nadia dalam keterangannya, Rabu (16/03/2022)

Pemerintah sudah menurunkan status PPKM ke level 2, mencabut peraturan yang mewajibkan pelaku perjalanan melakukan pemeriksaan RT-PCR maupun antigen, dan memperpendek masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri.

Masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri sudah diperpendek dari 14 hari menjadi tujuh hari, kemudian diperpendek menjadi tiga hari, dan dikurangi lagi menjadi satu hari.

Nadia menekankan bahwa pada fase endemi penularan COVID-19 masih terjadi namun tidak sampai mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Pada saat endemi, walaupun kasusnya ada dia tidak akan mengganggu kehidupan kita, seperti saat ini di mana hampir aktivitas-aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata, ini tidak terganggu dengan adanya kasus COVID-19,” katanya.

“Untuk menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang, tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan COVID-19,” pungkasnya. (FIN/rit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: