Pengertian dan Hikmah Menjalankan Ibadah Haji

Pengertian dan Hikmah Menjalankan Ibadah Haji

Salah satu skema yang disiapkan pemerintah yaitu mewajibkan protokol kesehatan bagi para calon jemaah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi. -Pixabay/@Javaistan-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah tengah mempersiapkan penyelenggaraan menjalankan Ibadah Haji 1443 H/2022 M, baik dari pemberangkatan ke tanah suci sampai pemulanganya ke tanah air.

Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051 orang.

Artinya, tahun ini hanya sebanyak 100.051 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak menjalankan ibadah haji. 

BACA JUGA:Asal Usul Gelar Haji dan Hajjah Setelah Menjalankan Rukun Islam ke-5 di Indonesia

Jumlah tersebut terdiri atas sebanyak 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Rencananya, kloter 1 jamaah haji Indonesia akan terbang pada 4 Juni 2022 dan mulai menjalankan ibadah haji.

Apa sebenarnya menjalankan ibadah haji? Banyak umat Islam rela antre dan bahkan masuk dalam daftar tunggu yang bertahun-tahun untuk menjalankan ibadah haji tersebut.  

Haji atau dalam bahasa Arabnya Al Hajju.

Al Hajji artinya Al-Qosdu yaitu maksud.

BACA JUGA:Menag Pesan Makanan Jemaah Haji di Tanah Suci Bercita Rasa Nusantara

Sedangkan pengertian Haji secara istilah yaitu bermaksud ke Baitullah untuk melakukan amalan-amalan khusus di waktu yang khusus.

Amalan tersebut kemudian berarti bagian menjalankan ibadah haji.

Di antara Amalan-amalan khusus ialah Niat, Tawaf, Sa’i, Wukuf dan lainnya.

Menjalankan ibadah haji setidaknya dilakukan dengan niat, melakukan tawaf, sa`i, wukuf dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: