Kewajiban Ibadah Haji dan Kapan Umat Islam Wajib Menjalankannya

Kewajiban Ibadah Haji dan Kapan Umat Islam Wajib Menjalankannya

Mekah -Instagram/Haramain_info-

Sedangkan pendapat mayoritas ulama bahwa kewajiban haji harus segera ditunaikan dan tidak boleh ditunda-tunda.

BACA JUGA:18 Persen Calon Jemaah Haji Indonesia Terancam Tidak Diberangkatkan, Belum Divaksin Dosis Lengkap

Sebagaimana di dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:

تَعَجَّلُوا إِلَى الْحَجِّ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِي مَا يَعْرِضُ لَهُ

“Hendaklah kalian bersegera melakukan haji karena salah seorang diantara kalian tidak tahu apa yang akan menimpanya” (H.R. Al Imam Ahmad Ibnul Hambal didalam Musnadnya berupa hadits Hasan)

Diketahui, sebagian ulama berpendapat bahwa haji diwajibkan atas umat Islam pada tahun ke-9 Hijriyah.

Di antara alasan pendapat tersebut, karena ayat tentang kewajiban haji ada di dalam surat Ali Imran dan awal surat Ali Imran diturunkan pada tahun datangnya para utusan kabilah-kabilah kepada Nabi Muhammad SAW yaitu pada tahun ke 9 Hijriyah.

BACA JUGA:10 Lokasi Ini Jadi Posko Pengaduan PPDB Jakarta 2022, Salah Satunya di SMAN 78

Inilah yang dikuatkan As Syeck Amin Asinkiti rohimahullah dan As Syeck Muhammad bin Soleh Al Ustaimin rohimahullah.

Disebutkannya, Nabi Muhammad SAW baru menjalankan ibadah haji pada tahun ke 10 Hijriyah, karena kesibukan Nabi menyambut para utusan dan menyampaikan risalah Allah SWT kepada mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: