PPDB 2022-2023 MAN 1 Kota Tangerang Selatan Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

PPDB 2022-2023 MAN 1 Kota Tangerang Selatan Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

PPDB MAN 1 Kota Tangsel-ilustrasi-Kemenag

C. Jalur Reguler

a. Berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan.

b. Mengisi formulir secara daring/online.

c. Mengunggah rapor semester 1-5.

d. Mengikuti seleksi penerimaan peserta didik baru.

e. Membuat surat pernyataan setelah dinyatakan diterima.

5. KRITERIAN KELULUSAN

A. Jalur Udangan

Calon peserta didik yang diterima melalui jalur undangan adalah calon peserta didik yang berasal dari sekolah atau madrasah yang mendapat undangan yang memiliki peringkat kelas 1-5 yang kelulusannya didasarkan pada nilai rata-rata rapor apabila jumlah pendaftar melebihi jumlah kuota.

B. Jalur Prestasi

Kelulusan peserta didik melalui jalur prestasi akademik adalah peserta didik dengan nilai rata-rata rapor tertinggi semester 1-5 dan atau yang memiliki sertifikat prestasi akademik. Nilai rata-rata rapor terdiri atas pelajaran berikut ini.

a. Pendidikan agama (lulusan MTs diambil dari rata-rata pelajaran Alquran

Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, dan SKI)

b. Bahasa Indonesia

c. Bahasa Inggris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait