M Kece Sudah Tak Muslim, Depan Hakim Ungkap Pindah Agama Setelah Dijatuhi Vonis 10 Tahun Penjara

M Kece Sudah Tak Muslim, Depan Hakim Ungkap Pindah Agama Setelah Dijatuhi Vonis 10 Tahun Penjara

M Kece sudah tak muslim, depan Hakim ungkap pindah agama setelah dijatuhi vonis 10 tahun penjara terkait kasus penodaan agama pada Apri lalu.-radartegal.com-

JAKARTA, DISWAY.ID – M Kece sudah tak muslim, depan Hakim ungkap pindah agama setelah dijatuhi vonis 10 tahun penjara terkait kasus penodaan agama pada Apri lalu.

Dari pengakuanya, Mohamad Kosman alis M Kece mengatakan saat ini menganut agama Kristen Protestan.

Hal tersebut diungkapkan terdakwa kasus penistaan agama M Kece secara jelas saat di Tanya Hakim saat bersaksi untuk Irjen Napoleon Bonaparte.

BACA JUGA:Sebagain Besar LGBT dari 20 Pasien Cacar Monyet di Ingris, Total Kasus Eropa Tembus 100

Saat itu, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Djuyamto menanyakan prihal agama yang dianut Kace.

“Agama?” tanya Djuyamto.

“Kalau dulu Islam sekarang saya Kristen Protestan,” jawab Kace lugas.

M Kece sudah tak muslim dan mengaku sudah pindah agama setelah dijatuhi vonis 10 tahun terhadap kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya.

BACA JUGA:Hah... Vanessa Angel Pernah 4 Kali Nyatakan Cinta ke Pria Bernama Bambang, Ada Bukti Chatnya?

“Sebelum putusan saya beragama Islam. Tapi setelah putusan pengadilan saya beragama Kristen. Kristen Protestan yang Mulia,” ungkap Kace.

Dilansir dari radartegal.com, pengakuan tersebut diungkap Kece di hadapan majelis hakim saat bersaksi untuk Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Mei 2022.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap Kace saat dirinya kabur di sebuah persawahan di Bali. Dia kemudian dibawa ke Mabes Polri dan dijadikan tersangka kasus penodaan agama.

Kace dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

BACA JUGA:Masih Ingat Taruna Akmil Berdarah Prancis Bernama Enzo Allie? Begini Nasibnya Sekarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.com

Berita Terkait