Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya...
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 resmi dibuka.-ilustrasi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 telah resmi dibuka kembali sejak, Sabtu 20 Mei 2022.
Bagi yang ingin mendapat pelatihan hingga insentif Kartu Prakerja, silakan registrasi akun terlebih dahulu melalui laman prakerja.go.id sebelum ditutup.
"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30!. Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagianmana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung klik 'Gabung Gelombang'," tulis akun @prakerja.go.id, dikutip Senin 23 Mei 2022.
Seperti gelombang yang lalu, masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui laman prakerja.go.id.
Namun sebelum itu, masyarakat harus memenuhi persyaratan daftar Program Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:David De Gea Geram ke Pemain MU! Kalau Sudah Tak Ada Keinginan, Silahkan Pergi!
Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 30:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
BACA JUGA:Mengenal Sosok Son Heung Min, Pemain Asia Pertama Jadi Top Skor di Liga Inggris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: