Masker Boleh Lepas, Wisatawan ke Pulau Seribu Wajib Scan Pedulilindungi
Petugas mengawasi wisatawan melakukan scan pedulilindungi, Senin 23 Mei 2022--Humas Polri
JAKARTA, DISWAY.ID-Walau Pemerintah telah melonggarkan syarat masker di masa pandemi ini, namun tidak demikian halnya dengan protokol kesehatan lainnya.
Di kawasan Wisata Kepulauan Seribu, puluhan wisatawan wajib melakukan scan Pedulilindungi.
Polsek Kepulauan Seribu Selatan mewajibkan 52 wisatawan yang datang ke Pulau Untung Jawa, untuk melakukan scan Pedulilindungi, Senin 23 Mei 2022.
Diketahui, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan menjalani scan PeduliLindungi.
BACA JUGA:Syarat Perjalanan Dalam Negeri Masih Wajib Pakai Pedulilindungi
Hari ini sebanyak 52 wisatawan tiba di Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu Selatan dengan menggunakan 4 kapal angkut penumpang.
Terlihat, satu persatu wisatawan yang baru turun dari kapal diberikan imbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau.
BACA JUGA:Ada Tuduhan Langgar HAM, Pemerintah Indonesia Diminta Tutup Aplikasi PeduliLindungi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: