Kerap Layani Nafsu Seorang Janda, Pemuda Ini Alami Depresi Berat di Rumah Sakit Nunukan

Kerap Layani Nafsu Seorang Janda, Pemuda Ini Alami Depresi Berat di Rumah Sakit Nunukan

Seorang pemuda di Kabupaten Nunukan kerap dipaksa untuk melayani nafsu besar sang Janda idamannya.-Radar Cirebon-

BACA JUGA:Arab Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia, Dokter Andi: Tetap Hati-hati...

“Hingga saat ini korban masih belum bisa kami mintai keterangan karena masih dalam penanganan di rumah sakit. Kami berikan tiga penanganan, mulai dari kejiwaan, dokter anak hingga dokter spesialis kelamin,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, Mentari dijerat polisi dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

“Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sebesar Rp 5 miliar,” pungkasnya.

*Berita Ini Juga Tayang di Radar Cirebon dengan Judul: Pelajar SMK Sering Begituan dengan Janda, Sekarang Depresi, Ibunya Pulang dari Malaysia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon

Berita Terkait