Tito Karnavian: Penetapan Penjabat Gubernur Hak Presiden Mohon Maaf Kalau Usulan Ditolak

Tito Karnavian: Penetapan Penjabat Gubernur Hak Presiden Mohon Maaf Kalau Usulan Ditolak

Mendagri Tito Karnavian memberikan penjelasan terkait tugas penjabat kepala daerah.-Kemendagri -Disway.id

Setiap tiga bulan, para penjabat harus membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Untuk penjabat gubernur laporannya kepada Presiden melalui Mendagri, sementara untuk penjabat bupati/wali kota kepada Mendagri melalui gubernur.

“Jadi saya kira itu mekanisme, khusus Sultra saya sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur dan beliau memahami masalah itu,” timpalnya.

“Mohon maaf saya dengan segala hormat kepada teman-teman gubernur, bukan berarti usulan itu adalah hak daripada gubernur. Ini UU memberikan prerogatif kepada Bapak Presiden, untuk gubernur kemudian didelegasikan kepada Mendagri untuk bupati dan wali kota,” tegas Mendagri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: