Menag Yaqut Minta Tambah Anggaran Haji, Harga Paket Layanan Arab Saudi Naik

Menag Yaqut Minta Tambah Anggaran Haji, Harga Paket Layanan Arab Saudi Naik

Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas-Fadhlillah Hafizhan M-Kemenag RI

JAKARTA, DISWAY.ID-Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1443 H atau 2022 memberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). 

Kebijakan tersebut berdampak terhadap adanya penambahan biaya bagi jemaah haji Indonesia. 

Hal ini disampaikan Menag dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Pemerintah tentang Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 2022, Senin 30 Mei 2022.

"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar SAR5.656,87," sambung Menag. 

Di sisi lain, lanjut Menag, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya sebesar SAR1.531,02  per jemaah. 

BACA JUGA:Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia Tidak Turun, Penyebabnya Kelelahan

Sehingga, terjadi kekurangan sebesar SAR 4.125,02 per jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR 380.516.587,42 atau dengan kurs SAR 1=Rp3.846,67 setara dengan Rp 1.463.721.741.330,89. 

Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU jumlah kekurangan anggaran sebesar SAR2.388.412,83 atau dengan kurs SAR1=Rp 3.846,67 setara dengan Rp 9.187.435.980,78.

Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno Hatta. 

Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 25.733.232.000,00. 

BACA JUGA:Menag Yaqut Bantah Dana Haji Digunakan Pembangunan IKN

Ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.

"Kami juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih haji khusus sebesar Rp 9.321.913.000,00," ujar Menag Yaqut .

Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, lanjut Yaqut, Kemenag telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: