Tambahan Operasional Haji Rp 1,5 Triliun, Komisi VIII Desak Kemenag Berikan Rincian

Tambahan Operasional Haji Rp 1,5 Triliun, Komisi VIII Desak Kemenag Berikan Rincian

Arab Saudi telah mengubah kebijakan masa berlaku visa umrah kini menjadi 3 bulan-ilustrasi-Kemenag

JAKARTA, DISWAY.ID – Atas usulan untuk tambahan operasional haji Rp 1,5 triliun, Komisi VIII desak Kemenag berikan rincian kebutuhannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yang meminta Kementerian Agama untuk merinci kebutuhan usulan tambahan operasional haji sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun ini.

Ace juga menyampaikan keberatannya jika usulan tambahan operasional haji sebesar Rp 1,5 triliun tersebut diambil dari dana nilai manfaat calon jemaah haji yang akan berangkat di tahun-tahun mendatang.

BACA JUGA:Gegara 1 Pria Positif Covid-19, Ribuan Penduduk Beijing Dikarantina

“Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan secara rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jemaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan,” ujar Ace dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI pada Senin 30 Mei.

Masih dengan Ace, saya setuju, bahwa ini (usulan tambahan anggaran) perlu pendalaman.

Kita disaksikan oleh rakyat, terutama oleh calon jemaah haji yang berharap bisa berangkat. 

Untuk itu mau tidak mau kita harus mencari jalan keluarnya, dan saya setuju bahwa ini harus dibahas secara detail. 

BACA JUGA:Rusia Uji Coba Rudal Hipersonik Zirkon Tembus 9 Kali Kecepatan Suara

Tadi sebelum rapat saya minta Pak Ketua (Komisi VIII), jangan dulu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diberikan kesempatan. 

“Kasih tugas dulu untuk memastikan supaya rasionalisasinya seperti apa kalau kita ambil dari dana nilai manfaat,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

Dalam kesempatan itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk tambahan operasional haji Rp 1,5 triliun. 

Dilansir dari dpr.go.id, Yaqut juga menyebut penambahan anggaran itu diajukan karena adanya tambahan akan kebutuhan biaya haji 2022

BACA JUGA:Pasutri Boncengan Senggolan Truk di Lamongan, Istri Selamat Suami Tewas di Tempat, Begini Kronologinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads