Peruri Rp 500 Miliar

Peruri Rp 500 Miliar

TIBA-tiba Peruri diserang BTP. Videonya beredar luas. Itu karena Peruri minta uang ke Pertamina sampai Rp 500 miliar.

Kesannya, Pertamina dalam keadaan sulit karena semua pihak mengganggu Pertamina: Kementerian BUMN, kementerian lain, sistem jabatan-gaji Pertamina sendiri dan itu tadi: perusahaan BUMN lain seperti perusahaan Percetakan Uang Negara Republik Indonesia, Peruri.

Saya tidak bisa langsung paham apa hubungannya Peruri minta uang ke Pertamina. Kok kesannya, dari nada suara BTP, seperti Peruri memeras Pertamina. 

Tapi kok disebut di video itu bahwa Rp 500 miliar tersebut terkait dengan program paperless di Pertamina.

Paperless –tanpa kertas? Apanya yang tanpa kertas? Dokumen tanpa kertas atau transaksi tanpa kertas? Ada transaksi apa antara Pertamina dan Peruri?

Bahwa BTP mengatakan –di video itu– seharusnya Kementerian BUMN dibubarkan, itu bukan pemikiran baru. Sejak Tanri Abeng menjadi menteri BUMN yang pertama, pemikiran itu sudah ada. Tanri sudah mengemukakan itu.

Yang baru adalah BTP menyebutkan timeline-nya: sebelum Pak Jokowi turun, pola seperti Temasek-nya Singapura sudah terbentuk. Artinya Kementerian BUMN sudah bubar?

Selama ini pemikiran pembentukan superholding seperti itu  –seperti Temasek–  tidak pernah mati. Tapi jalannya sangat lambat. Yakni melalui pembentukan holding-holding usaha sejenis dulu. Itulah jalan yang dianggap realistis –yang hebohnya bisa dikendalikan.

Maka setiap periode kepresidenan selalu terbentuk holding baru. Di periode kedua Presiden SBY terbentuklah holding Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia. Di periode pertama Presiden Jokowi terbentuk holding Perkebunan dan Pertambangan.

Pembentulan holding pertambangan itu sangat strategis ketika pemerintah mengalihkan Freeport dari perusahaan asing menjadi perusahaan nasional di bawah BUMN. Tanpa pembentukan holding pertambangan pengambilalihan Freeport akan terbentur ke soal teknis legalitas korporasi.

Mungkin di periode kedua Presiden Jokowi ini akan terbentuk holding Energi. PT Pertamina menjadi satu holding dengan PT Gas Negara. Pun itu belum bisa sepenuhnya disebut holding energi. PLN kelihatannya masih di luar holding energi itu.

Kalau satu masa jabatan presiden bisa melahirkan dua holding, mungkin diperlukan 10 periode kepresidenan. Untuk bisa sampai ke terbentuknya superholding seperti Temasek. Itu pun kalau gelombang politik tidak berubah.

Selama ini setiap kali dirancang pembentukan holding selalu saja ribut. Selalu terjadi penentangan yang keras dari masing-masing internal  perusahaan. Terutama dari serikat buruhnya.

Tapi holding demi holding terbentuk. Lambat tapi tidak  bisa dikatakan jalan di tempat.

Saya tidak tahu jalan mana yang akan ditempuh, kok BTP sudah bisa mengatakan sebelum Pak Jokowi turun yang seperti Temasek tersebut sudah bisa terbentuk.

Mungkinkah itu bisa terwujud? Mungkin saja. Siapa tahu ada langkah sapu jagad.

Sulitnya pembentukan holding di BUMN selama ini, antara lain, karena harus lewat persetujuan DPR. Setidaknya perlu proses politik yang sangat panjang. DPR belum tentu setuju.

Nah, siapa tahu pemerintah sekarang sudah sangat yakin bahwa DPR yang sekarang bukan masalah lagi.

Awalnya saya termasuk yang setuju dengan pembentukan superholding secepatnya. Sekaligus sebagai tanda berakhirnya Kementerian BUMN.

Tapi akhirnya saya tahu: begitu banyak UU yang harus diubah. Terutama UU Perbankan. Apakah realistis memaksakannya?

Tapi siapa tahu BTP memang bisa. Siapa tahu segera ada omnibus law untuk pembentukan superholding itu.

Kalau itu benar-benar terjadi –seperti di video BTP– Presiden Jokowi pun dan BTP akan tercatat abadi dalam sejarah BUMN.

Tapi yang paperless tadi seperti apa? Yang Pertamina dimintai uang Rp 500 miliar oleh PT Peruri tadi?

Saya jadi ingat. Peruri itu punya anak perusahaan yang memegang izin digital security. Siapa saja yang akan mengamankan digital code-nya harus berhubungan dengan Peruri.

Misalnya di zaman Covid-19 ini. Semua orang harus kerja dari rumah. Padahal perusahaan seperti Pertamina harus tetap jalan.

Bagaimana perusahaan bisa jalan kalau tidak ada yang tanda tangan. Padahal untuk kelas Pertamina pasti diperlukan ratusan tanda tangan sehari. Di semua level.

Maka dibicarakanlah bagaimana semua tanda tangan bisa diganti dengan tanda tangan digital. Yang tetap dianggap sah.

Itu berarti harus ada lembaga yang melegalisasinya. Atau yang umum dikenal dengan istilah otentifikasi.

Peruri memiliki software otentifikasi itu. Sekaligus punya izin sebagai lembaga yang memegang digital security.

Dalam otentifikasi itu Peruri memberikan password kepada setiap pejabat yang terkait dengan tandatangan itu. Tinggal klik di HP.

Tentu hak Peruri untuk menawarkan berapa miliar pun. Pinter-pinternya Peruri berbisnis. Yang penting tidak memaksa. Dan tidak ada hak bagi Peruri untuk memaksa Pertamina.

Semuanya terserah Pertamina. Mau menerima tawaran atau menawar. Atau bahkan menolak.

Tentu Peruri merasa punya hak untuk minta harga tinggi. Hanya Peruri yang mendapat izin untuk itu. Lebih tepatnya, anak perusahaan Peruri. Sedang Peruri sendiri, sebagai induk, memiliki izin untuk security printing.

Berarti ini transaksi bisnis biasa. Hanya saja karena Peruri adalah satu-satunya pemilik izin digital security mungkin menaruh harga yang tinggi.

Tentu Pertamina bisa menawar. Atau menolak penawaran itu. Biasa saja. Bisnis biasa.

Maka sebenarnya ada jalan lain yang lebih tidak heboh: BTP membisiki Presiden Jokowi. Atau menteri Kominfo. Agar mengatur ulang perizinan digital security.

Toh izin untuk Peruri itu dikeluarkan oleh menteri Kominfo di periode kemarin.

Itu sepenuhnya wewenang pemerintah.

Atau Pertamina bisa cari cara yang lebih murah. Bahkan gratis. Kan sudah ada aplikasi tanda tangan digital di HP. Banyak pilihan. Bisa DocuSign. Bisa juga SignEasy.

Tapi baik juga heboh-heboh. Banyak juga yang senang heboh.(Dahlan Iskan)

Pilih Lari atau Bersepeda?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Komentar: 207

  • Shinpei
    Shinpei
    • Akur
      Akur
  • TukangLedengItem
    TukangLedengItem
  • Yudhi
    Yudhi
  • Aziz
    Aziz
  • Andi
    Andi
  • Cak Nur
    Cak Nur
  • Tukang Insinyur
    Tukang Insinyur
    • Schiptz
      Schiptz
  • Jujurdanadil
    Jujurdanadil
  • Pelanggan Setia SCG
    Pelanggan Setia SCG
  • Sumarno
    Sumarno
  • Fans
    Fans
  • Mamase
    Mamase
  • Mascatur
    Mascatur
  • aad
    aad
    • Kadir
      Kadir
  • asi
    asi
  • Alexa
    Alexa
    • didi
      didi
  • Jony
    Jony
  • Denik
    Denik
  • Mas al
    Mas al
  • Kined
    Kined
    • Gondronk
      Gondronk
  • PTB
    PTB
    • Made
      Made
  • Udin petot
    Udin petot
  • Menolaklupadosaahok
    Menolaklupadosaahok
    • dobleh
      dobleh
  • Baban Nugraha
    Baban Nugraha
  • Ttm
    Ttm
    • Kined
      Kined
  • sisi
    sisi
    • Telkomselkerja
      Telkomselkerja
    • Mohamad Arif Pramarta
      Mohamad Arif Pramarta
  • Antonio
    Antonio
    • Godzila
      Godzila
  • KAMPRET
    KAMPRET
    • SANTOS
      SANTOS
    • Godzilla
      Godzilla
  • Denik
    Denik
    • topix
      topix
  • Kampretos
    Kampretos
  • Mirza Mirwan
    Mirza Mirwan
  • fekaes
    fekaes
  • Ah hoax
    Ah hoax
  • cleo
    cleo
    • Fira
      Fira
    • Godzilla
      Godzilla
  • Dian
    Dian
  • Roy
    Roy
    • Marten
      Marten
    • donwori
      donwori
  • Whatever
    Whatever
  • dide
    dide
    • Denik
      Denik
  • sisi
    sisi
  • didi
    didi
  • Hahahaha
    Hahahaha
  • Enggar
    Enggar
    • asik
      asik
    • ali
      ali
  • Setiawan
    Setiawan
    • madi farmadi
      madi farmadi
    • Fira
      Fira
  • Joe
    Joe
  • CinoEgois
    CinoEgois
    • Kined
      Kined
    • merlin dabois
      merlin dabois
    • Google Assistant
      Google Assistant
  • Gemes
    Gemes
    • Frans
      Frans
    • putra fajar
      putra fajar
    • Ambyar
      Ambyar
  • Sofyan
    Sofyan
    • Joko
      Joko
    • jimmy lee
      jimmy lee
    • Fira
      Fira
  • anto hoed
    anto hoed
    • donwori
      donwori
  • Sontoloyo Sukses
    Sontoloyo Sukses
  • Habibie
    Habibie
    • test
      test
  • Embuh lah
    Embuh lah
  • Denik
    Denik
    • Cebongers
      Cebongers
    • denik b@cod
      denik b@cod
  • Arul
    Arul
  • Halif
    Halif
  • Ulil
    Ulil
    • Koko
      Koko
  • Joko
    Joko
  • Pertamini
    Pertamini
    • Kined
      Kined
    • donwori
      donwori
  • Bam'shary
    Bam'shary
  • Syahrial
    Syahrial
  • isaac
    isaac
    • Pertashop
      Pertashop
    • congor jadi cingur
      congor jadi cingur
  • xavier
    xavier
    • Sentot
      Sentot
  • Be heppy
    Be heppy
  • Noto
    Noto
  • Enggar
    Enggar
    • sapu
      sapu
    • Reno
      Reno
  • cak mbm
    cak mbm
  • Mirza Mirwan
    Mirza Mirwan
  • Widodo
    Widodo
    • Bosan ahok
      Bosan ahok
    • Sam ungi
      Sam ungi
  • Widodo
    Widodo
    • anto
      anto
    • Ambyar
      Ambyar
  • Nurkolis
    Nurkolis
  • Satrio
    Satrio
    • SANTOS
      SANTOS
    • anto
      anto
    • Ulil
      Ulil
  • Joko
    Joko
  • Frans
    Frans
  • Denik
    Denik
  • Tan
    Tan
  • kagase
    kagase
  • Suhari
    Suhari
    • Fira
      Fira
  • cleo
    cleo
  • Ali Bachtiar
    Ali Bachtiar
  • Hariyanto
    Hariyanto
  • BTP
    BTP
    • Iqbal
      Iqbal
    • donwori
      donwori
  • Nir Hslim
    Nir Hslim
  • Denik
    Denik
    • Paijo
      Paijo
    • Otole
      Otole
    • Sg
      Sg