Kerikil Prabowo

Kerikil Prabowo

MENGAPA Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disorot habis? Soal anggaran pembelian senjata Rp 1.750 triliun itu?

Ada dua jawaban.

Pertama, dari para pengkritik. Yang paling depan seorang wanita: Connie Rahakundini. Yang belakangan namanyi viral. Video yang dia buat beredar luas. Prabowo ”habis” di video itu.

 

Saya juga menghubungi salah satu pengkritik itu. Prabowo dianggap salah. Mengapa ia menunjuk PT TMI untuk pengadaan senjata. Apalagi, direksi dan komisaris perusahaan tersebut adalah juga para pimpinan Partai Gerindra. Prabowo adalah ketua umum partai itu.

Kedua, keterangan dari orang dekat Prabowo. Saya juga menghubungi salah satu dari mereka. Prabowo dianggap hanya jadi sasaran balas dendam. Itu karena Prabowo akan menghabisi rezeki para pedagang senjata. Mafia senjata pun bergerak. Prabowo harus dihabisi.

Pembelaan yang paling telak datang dari aktivis medsos: Ninoy Karundeng. Connie dihabisi total di situ. Luar dalam. Sampai soal pribadi. Connie dianggap bagian dari mafia itu.

Menurut Ninoy, kebijakan Prabowo itu sebenarnya misi Presiden Jokowi sendiri.

Semula saya ragu apakah Ninoy Karundeng itu benar-benar ada orangnya. Cara ”menghabisi” Connie luar biasa. "Ada. Ia teman baiknya Bang Birgaldo," ujar teman yang memang dekat dengan nama itu.

Birgaldo adalah aktivis medsos yang belum lama meninggal dunia. Ia dianggap pendukung berat Jokowi di medsos yang tulus. Hidupnya sederhana. Tidak dapat jabatan komisaris. Ketika meninggal, ia sampai mendapat simpati besar. Mereka kumpul-kumpul uang untuk Birgaldo. Dapat Rp 1 miliar lebih.

Mengapa untuk misi mulia itu –kalau memang ada– para direksi dan komisaris tidak diminta berhenti dulu dari partai?

”Mungkin, untuk misi yang besar, Pak Prabowo hanya punya sedikit orang yang benar-benar bisa beliau percaya,” ujar orang dekat itu.

Kalaupun itu benar, komunikasi politiknya buruk: kesannya Prabowo lagi cari uang untuk biaya partainya. Siapa pun sedang senang mengaitkan semua kejadian dengan persiapan Pemilu 2024.

Saya sendiri sudah tahu siapa itu PT TMI –Teknologi Militer Indonesia. Dari informasi media. Tapi, saya belum tahu persis di mana PT TMI akan berperan dalam pengadaan senjata: pembeli? Broker? Konsultan? Integrator?

Saya pun mereka-reka pikiran sendiri. PT TMI tidak mungkin sebagai pembeli, apalagi pembeli tunggal. Itu jelas-jelas melanggar. Juga, tidak mungkin sebagai broker. Itu juga jelas-jelas salah.

Sebagai konsultan? Juga salah. Ada prosedur tender untuk menunjuk konsultan.

Satu-satunya yang mungkin, saat ini, adalah sebagai integrator.

Bisakah perusahaan swasta menjadi integrator pembelian senjata?

Jalan ke sana memang sudah terbuka. Sekarang ini. Sejak UU Cipta Kerja disahkan.

Dulu, peran integrator itu harus BUMN. Berdasar UU Pertahanan. Tapi, sejak ada UU Omnibus, keharusan itu tidak ada lagi.

Apakah benar PT TMI ”hanya” sebagai integrator? Atau memang broker? Bahkan pembeli?

Itulah yang harus dijelaskan. Terbuka saja.

Mungkin Menhan memang memerlukan ”kendaraan” untuk mengontrol visi dan misinya. Maka, ia gunakan yayasan milik Kementerian Pertahanan sebagai alat. Yayasan itulah yang kemudian membentuk PT TMI –dengan kepemilikan saham 99,9 persen. UU PT melarang pemegang saham tunggal. Maka, 0,1 persen saham PT TMI dipegang koperasi Kementerian Pertahanan –kelihatannya sekadar untuk memenuhi ketentuan UU PT.

Meski PT itu dimiliki yayasan Kementerian Pertahanan, secara hukum, tetap saja PT itu dianggap perusahaan swasta. Yang tidak mudah dilibatkan dalam pengadaan barang dari APBN. Agar tidak melanggar, mungkin perlu ada perpres untuk memayunginya sebagai integrator.

Tapi, untuk menjadi integrator, kan harus punya pabrik. Yang bisa mengintegrasikan berbagai bagian menjadi satu produk senjata. Atau, TMI akan bekerja sama dengan pabrik senjata.

Maka, tetap belum jelas akan sebagai apa PT TMI.

Masih ada pekerjaan lain yang harus dibereskan: bagaimana dengan keberadaan lembaga KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan). Yang dijamin oleh UU Pertahanan. Yang tidak dihapus oleh UU Cipta Kerja.

Ketua KKIP itu presiden. Ketua hariannya: Menhan. Wakil ketuanya: Menteri BUMN. Anggotanya: Menkeu, Menristek, dan beberapa menteri lagi.

Apakah keberadaan KKIP dianggap tidak relevan lagi? KKIP dianggap tidak bisa memberantas mafia? Terbukti, masih ada kasus pembelian pistol dari luar negeri, dengan harga luar negeri, padahal Pindad sudah bisa membuatnya dengan harga lebih murah?

Juga, masih sulit dilupakan: kok ada pembelian helikopter dulu itu. Yang hebohnya berbulan-bulan itu.

Mungkin tidak cukup perpres untuk menghilangkan peran KKIP.

Masih begitu, banyak pekerjaan. Padahal, masa kerja sebuah pemerintahan itu tidak lama. Hanya lima tahun. Sekarang tinggal tiga tahun. Masih begitu banyak kerikil yang harus disingkirkan. Lalu, kapan bisa dikerjakan.

Mafia sering sabar menunggu selesainya masa jabatan seseorang. (Dahlan Iskan)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Komentar: 164

  • AlBanna
    AlBanna
  • Rudianto
    Rudianto
  • Kampretos
    Kampretos
    • Adi
      Adi
  • Komen
    Komen
  • Niam
    Niam
  • Legenjendrol
    Legenjendrol
  • Joko
    Joko
    • Joko
      Joko
  • Bismillah Presiden
    Bismillah Presiden
  • Agung
    Agung
  • Arif priyono
    Arif priyono
  • Tukiyem
    Tukiyem
    • Poniyem
      Poniyem
    • Anak Alay
      Anak Alay
  • jokibul
    jokibul
  • Cony Dio Marten
    Cony Dio Marten
    • Anak Alay
      Anak Alay
    • donwori
      donwori
  • Achmad
    Achmad
  • Motivator Kuncoro Y.
    Motivator Kuncoro Y.
  • Unknown
    Unknown
    • Achmad
      Achmad
  • Unknown
    Unknown
  • Liam
    Liam
    • Mail
      Mail
  • Uda Zen
    Uda Zen
    • jokibul
      jokibul
  • Hariyanto
    Hariyanto
    • jokibul
      jokibul
  • Akademi khusus rekrut sarjana top
    Akademi khusus rekrut sarjana top
    • Beda DNA
      Beda DNA
  • rebadge
    rebadge
    • Anak Alay
      Anak Alay
  • Bam'shary
    Bam'shary
  • Nuklir penting
    Nuklir penting
    • Nuklir
      Nuklir
  • Hariri
    Hariri
  • 2024
    2024
  • Yusuf Ho
    Yusuf Ho
    • Darko
      Darko
  • harun masiku
    harun masiku
    • Hariri
      Hariri
    • Harum nasibku
      Harum nasibku
  • Kalila
    Kalila
    • Anak Alay
      Anak Alay
    • jay
      jay
  • angel
    angel
  • Jako tarup
    Jako tarup
    • asal komen
      asal komen
  • Amiin
    Amiin
    • Anak Alay
      Anak Alay
  • Nurkolis
    Nurkolis
  • Drama pilpres
    Drama pilpres
  • Udud dulu
    Udud dulu
    • 2024Yes
      2024Yes
  • Nina
    Nina
  • olan
    olan
    • Whatever
      Whatever
  • Achmad
    Achmad
    • Liam
      Liam
    • Masprend
      Masprend
    • Cangcud
      Cangcud
    • Ripcord
      Ripcord
  • Sapu sapu
    Sapu sapu
    • Anak Alay
      Anak Alay
  • Bung Hari
    Bung Hari
  • Suharno
    Suharno
  • Eva Kwaci
    Eva Kwaci
    • Eva Kwaci
      Eva Kwaci
  • Lia
    Lia
    • Anak Alay
      Anak Alay
    • donwori
      donwori
  • Ali
    Ali
  • Heru Ef
    Heru Ef
  • Gondronk
    Gondronk
    • Liam
      Liam
  • h a y
    h a y
  • Liam
    Liam
    • asal komen
      asal komen
  • Hendrik Kediri Diswaian
    Hendrik Kediri Diswaian
    • Liam
      Liam
    • jay
      jay
    • donwori
      donwori
  • Lealy Nur Awaly
    Lealy Nur Awaly
    • Liam
      Liam
  • Putra
    Putra
  • mujib
    mujib
    • Liam
      Liam
    • Kidangkencono
      Kidangkencono
    • Lia
      Lia
    • donwori
      donwori
  • Wong Ndeso
    Wong Ndeso
  • Gianto Kwee
    Gianto Kwee
  • Gosokdgtangan
    Gosokdgtangan
    • Gosokdgtangan
      Gosokdgtangan
  • Bundo
    Bundo
  •  Arif
    Arif
  • WarnoE
    WarnoE
  • Kojo
    Kojo
    • Meya
      Meya
    • Mbah Sangkil
      Mbah Sangkil
  • Iqbal
    Iqbal
  • Yus
    Yus
    • Mantab
      Mantab
    • Otole
      Otole
  • Wong apik
    Wong apik
  • Prasetyo
    Prasetyo
  • ane
    ane
    • Eko
      Eko