22.2.22.22.22

22.2.22.22.22

HABIS gelap Wadas, terbitlah terang Ida Fauziah.

Terang sekali: Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 2 tahun 2022 ini terlalu dipaksakan –waktunya. Apalagi beriringan dengan kasus Wadas yang juga mencoreng wajah pemerintah.

Itu sebenarnya bukan Permen yang salah. Tapi akan ditolak ramai-ramai.

Perkiraan saya: Presiden Jokowi akan minta Menaker Ida Fauziah menunda pelaksanaan Permen

Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) itu.

Penolakan dari kaum pekerja terasa sekali kerasnya.

Mungkin memang tidak akan sekeras penolakan di tahun 2015 –ketika Permen sejenis diluncurkan kali pertama oleh menteri yang lain dari partai yang sama: PKB.

Waktu itu Presiden Jokowi turun tangan: ditunda.

Kini, enam tahun kemudian, Menaker Fauziah, menerbitkan Permen yang serupa. Tentu Fauziah sudah menghitung akibat dan risikonya. Dia politikus utama PKB: sudah menjadi anggota DPR sejak umur 30 tahun. Sampai terpilih empat periode. Dia baru berhenti ketika diangkat menjadi menteri tenaga kerja di tahun 2019.

Fauziah juga pernah menjadi aktivis wanita muda NU. Dia adalah Ketua Umum Fatayat –organisasi pemudi NU. Juga pernah menjadi ketua fraksi PKB di DPR.

Fauziah orang Jatim. Dia lahir di desa Kedungmaling, dekat kota Mojokerto. Desa ini tidak jauh dari Trowulan, pusat kerajaan Majapahit. Di situ dia sekolah sampai SMP. Lalu ke SMA Khadijah, Wonokromo, Surabaya. S1 diperoleh dari IAIN Sunan Ampel Surabaya. Di kuliah itu dia adalah adik kelas suaminyi yang asal Banjarnegara, Jateng. Sang suami, Taufiq Abdullah, 56 tahun, kini anggota DPR dari PKB dapil Banyumas.

Fauziah juga berani pindah jalur: menjadi calon wakil gubernur Jateng. Dia berpasangan dengan Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Mereka kalah oleh Ganjar Pranowo, gubernur Jateng sekarang.

Fauziah mengeluarkan Permen karena aturan seperti itu toh memang harus dibuat: murni soal waktu saja.

Undang-undang Ketenagakerjaan memang mengamanatkannya. Siapa pun menterinya, dia/ia harus melaksanakan UU yang dibuat wakil rakyat itu.

UU itu sendiri sebenarnya sudah cukup tua: lahir tahun 2004. Tapi selalu ada kegamangan untuk melaksanakannya.

Mengapa Fauziah kini punya nyali melaksanakannya?

Mungkin mumpung ada momentum yang tepat: tanggal 22 bulan 2 tahun 2022. Di hari itu nanti Presiden Jokowi akan memberikan hadiah khusus bagi buruh: santunan bagi yang terkena PHK.

Intinya: tenaga kerja yang terkena PHK dapat santunan selama enam bulan. Yang tiga bulan pertama sebesar 45 persen dari upah terakhir yang dilaporkan -dengan batas upah Rp 5 jtua. Tiga bulan berikutnya 25 persen dari upah.

Setelah itu diasumsikan sang pekerja sudah bisa mendapat pekerjaan lagi. Atau sudah bisa mendapat penghasilan dari sumber yang lain.

Tentu kaum buruh sangat senang mendapatkan hadiah itu. Saatnyalah Menaker mengeluarkan Permen –yang meski pun pahit ada pelapisnya yang manis.

Pemanis lain: mereka tetap bisa mencairkan uang pensiun dengan syarat khusus. Yakni bagi yang sudah ikut program jaminan selama minimal 10 tahun.

Masih ada syarat yang lebih khusus: mereka hanya bisa mencairkan maksimal 30 persen, itu pun harus untuk rumah. Kalau untuk keperluan lain hanya bisa 10 persen.

Selebihnya: tidak boleh.

Menurut Permenaker itu, uang jaminan hari tua (JHT) baru bisa dicairkan kalau seorang tenaga kerja sudah berumur 56 tahun. Uangnya dari BPJS Ketenagakerjaan.

Presiden tentu tahu BPJS TK punya banyak uang. Santunan enam bulan itu tidak akan memberatkannya. Uang yang dikumpulkan BPJS-TK itu kini sudah mencapai Rp 530 triliun. Tiap tahun terus bertambah.

Sumber dana itu dari potongan 5,7 persen gaji tenaga kerja se-Indonesia. Yang 2 persen dari si tenaga kerja sendiri. Yang 3,7 persen dari si pemberi kerja. Perkiraan saya, 10 tahun ke depan, dana itu bisa mencapai Rp 1.000 triliun.

Amankah uang sebanyak itu?

Harusnya aman. Yang mengawasinya banyak sekali. Bahkan sejak Elvyn G Masassya menjadi dirutnya, sudah ditata pengamanannya: hanya boleh ditanam di investasi langsung  maksimum 5 persen. Kalau toh harus membantu pembangunan infrastruktur harus lewat obligasi. "Risiko investasi langsung sangat besar," ujar Elvyn yang setelah itu menjabat dirut Pelindo II. Kini Elvyn menjadi konsultan swasta. Orang Aceh yang besar di Medan ini ahli keuangan –di samping sudah mencipta lebih 500 lagu.

Mengapa UU menentukan aturan seperti itu?

Mungkin karena program itu disebut sebagai jaminan hari tua. Yang belum tua tidak berhak.

Bisakah didebat?

Tentu tidak bisa lagi. Yang bisa justru diubah. Tapi harus lewat DPR. UU bukanlah kitab suci.

Sebenarnya zaman memang sudah berubah banyak –dibanding tahun kelahiran UU itu. Kini banyak tenaga kerja yang tidak ingin jadi buruh sampai umur 56 tahun. Mereka ingin bekerja selama 10 tahun saja. Lalu berencana bikin usaha kecil-kecilan. Pencairan dini dana jaminan hari tua itu mereka harapkan bisa untuk modal usaha. Ketika umur 56 tahun mereka sudah lebih sejahtera –atau sudah bangkrut.

Sebagian lagi berpendapat: untuk apa menunggu uang di umur 56 tahun kalau sebelum itu sangat menderita.

Tapi di seluruh dunia ya memang seperti itu: jaminan hari tua baru bisa dicairkan pada waktunya.

Di negara maju uang dari dana pensiun, jaminan hari tua dan asuransi bisa jadi sumber kekuatan ekonomi negara. Uang seperti itu bisa membuat sistem perbankan kuat dan stabil.

Itulah dana murah yang berjangka panjang. Yang bisa membuat bank memberi kredit dengan bunga murah kepada pengusaha. Dunia usaha pun bisa lebih maju. Lapangan kerja terbuka. Uang jaminan hari tua dari buruh terus meningkat.

Berbeda dengan bank di negara berkembang. Yang sumber dananya lebih banyak dari tabungan dan deposito. Yang bunganya tinggi. Yang jangkanya pendek: 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan. Yang bisa ditarik sewaktu-waktu. Itu membuat bank tidak bisa tenang. Akibatnya: bunga kredit tinggi.

Saya tidak tahu apakah UU tahun 2004 itu juga dilatarbelakangi pemikiran seperti itu. Yang jelas UU tersebut tidak kunjung bisa dilaksanakan.

Banyaknya PHK setelah krisis ekonomi, membuat pelaksanaan UU ini harus lebih bijaksana.

Dan sekarang banyak PHK lagi: akibat Civid-19. Itulah yang banyak disesalkan: mengapa Permenaker 02/2022 ini dilahirkan di masa pandemi seperti ini.

Tanggal 22-2-2022 memang nomor cantik. Apalagi kalau pelaksanaannya dilakukan pada jam 22.22. Tapi tenaga kerja bukanlah angka-angka. (Dahlan Iskan)

Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/. Setiap hari Dahlan Iskan akan memilih langsung komentar terbaik untuk ditampilkan di Disway.

Komentar Pilihan Dahlan Iskan di Tulisan Berjudul Gang Besar

Maramuda Sahala

Kali ini abah tidak lupa menyebut wanita yang punya "i" tinggi. Pertanyaannyi: kenapa abah lupa menyebut Arumi, istri wagub Jatim, dengan "i" yang berjejer? Apakah karena kadar "i"-nya terlalu banyak sehingga bisa menghabiskan jatah halaman artikel?

 

Admin SDGs Sanankulon

Sesuai komen saya bah di artikel terkait pupuk akhirnya terjadi juga penjualan pupuk bersubsidi yang tertangkap di kabupaten blitar kemarin oleh polres blitar, tapi juga sayang tersangkanya tidak di tahan padahal pupuk yang di jual 6 ton lebih. Berita dari radio mayangkara di instagramnya. Sayangnya link tidak bisa di taruh disini dengan ditempel akhirnya tak ketikan dibawah ini: https://www.instagram.com/p/CZ3YUMtPvG3/?utm_medium=share_sheet

 

Leong Putu

Breaking news : Hari ini dua dari tiga orang teman saya melaporkan bahwa mereka positif. Itu terjadi beberapa hari setelah kami mengadakan reuni keluarga, yang berlokasi di sebuah vila di belakang Balai Kota Among Tani Batu. Apakah hawa dingin mempercepat positif ? Saya cuma kepikiran anak2. Segera saya minta istri untuk test. Sukurlah negatif. Cuma ada satu garis merah.

 

Dhipa D

Gpp pengkomen no 12. Semoga kita selalu sehat.... Diam bukan berarti dia pergi, bisa jadi dia diam karena karena ada misi.  Permisi ..selamat menikmati perjalanan keliling negeri, Abah. Cintai negeri ini melebih diri sendiri, karena begitulah hidup saat usai dengan urusan pribadi. Mari berbakti dan mengabdi hingga badan menyatakan "Mari, sudah waktunya menepi"

 

Nazim

Ohh..Akidi Tio..namamu abadi..!! Terpahat dalam prasasti layar Disway.  Oohh..lima iii..bayang senyummu abadi..!! Terpahat dalam kepingan memori "lelaki" Oohh.. Palembang...namamu abadi! Tertulis di pinggir jalanan tiap kota jawa" DUKU PALEMBANG"..

 

Hasan

Syahrini makan lengkuas.  Tulisan hari ini tidak menarik blas.  Buah kenari buah kenitu.  Bertengkar sama istri memang bikin pikiran buntu. 

 

Fadil Wira Dwi B.

Palembang, 3 kali puasa 3 kali lebaran sudah aq tak menjamahmu, hehehe.. Wabah Covid telah mengubah ritme dan jadwal ku untuk mengapelimu. Jadwal yg biasanya 2 tahunan harus berubah. Entah, semoga lebaran depan bisa mulai mengembalikan ritme itu. Tahun ini lebaran di Sumsel, tahun berikutnya lebaran di Jatim. Bergantian.. Aamiinn..

 

Axl ngix SUYOTO ARY FIANTO

Pengen travel  Tak de ongkos Pusing2 makan angin di depan rumah saja akhirnya Panas pikire  Pegel awake Mangkel atine Antri....antri Minyak goreng Seperti cebong yg mati di lautan kolam Seperti kadal yg mati di luasnya gurun Serti babi yg mati tenggelam dalam kubangan lumpur Seperti aat yg bosan dalam penantian balasan cinta wanita Susah manalagi yg kau dustakan? Ujian kok terus Cobaan kok terus Kapan luluse Keburu mati 

 

Jeka Reader

Di Palembang banyak marga Zhu, mungkin masih keturunan Zhuge Liang ( Chu Ke Liang ) ahli strategi militer pada zaman Sam Kok ( Tiga Kerajaan ) yang menjadi Perdana Menteri Kaisar Liu Bei. Menurut om google, Zhuge Liang  juga dikenal sebagai Kong Ming.wafat pada tgl 23 Agustus 234 diusia 52/53 ,tahun. Konon  Chen Zuji, kepala bajak laut asal Guangdong yang beroperasi di Selat Malaka  dan Palembang di tangkap oleh Laksamana Cheng Ho, dibawa ke ibukota Nanjing dan di eksekusi. Silahkan test DNA nya, wong Palembang yang kuning langsat itu turunan Zhuge Liang atau Chen Zuji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Komentar: 298