Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 16 April 2022

Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 16 April 2022

Proses pengurusan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, pemohon cukup melengkapi dokumen berupa e-KTP, SIM lama dan cek kesehatan. --Ntmcpolri.info

JAKARTA, DISWAY.ID - Seiring menurunnya tren kasus COVID-19 di beberapa daerah, sejumlah layanan publik seperti SIM Keliling di beberapa daerah terus mengevaluasi kegiatan aktivitasnya.

Artinya, sejumlah daerah termasuk di DKI Jakarta mengalami pelonggaran aktivitas publik, tak terkecuali pengurusan Surat Izin Mengemudi di gerai SIM Keliling.

Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus perpanjangan SIM, pelayanan SIM Keliling di kawasan DKI Jakarta hari ini, Sabtu 16 April 2022, tetap beroperasi.

Pelayanan SIM Keliling di DKI JAKARTA tetap menerapkan SOP protokol kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

Layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

BACA JUGA:Presdir ADRO Beli 10 Persen Saham Anteraja Senilai Rp 70,55 Miliar

BACA JUGA:Pelamar Rekrutmen BUMN 2022 Mayoritas Milenial, Jumlahnya Hampir 250 Ribu Pendaftar

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling di kawasan DKI Jakarta semoga bermanfaat.

Jakarta Timur
Lobby Garuda Mall grand cakung. Jln Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Jaktim
08.00 WIB s/d 14.00 WIB

BACA JUGA:Big Data Menyulut Kemelut sampai LaNyalla Sebut LBP Bohong, Ini Penjelasan Evello

BACA JUGA:Ruang Bebas Berekspresi Bisa Minimalisir Kriminalitas Remaja Selama Ramadan

Jakarta Selatan
Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Jakarta Barat
Lokasi: LTC Glodok Jakbar
08.00 Wib s/d 14.00 WIB

Jakarta Pusat
Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus
08.00 WIB s/d 14.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait