16 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sumatera Barat, Jaringan Kelompok Belum Terbongkar

16 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sumatera Barat, Jaringan Kelompok Belum Terbongkar

Brigjen Ahmad Ramadhan, sebanyak 16 tersangka teroris di Sumareta Barat oleh Densus 88 tersebut dilakukan pada Jumat 25/3/2022. -jambi-independent.co.id -

JAKARTA, DISWAY.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan serangkaian penangkapan terhadapat terduga teroris di Sumatera Barat (Sumbar).

Dari rangkaian operasi tersebut, sebanyak 16 tersangka teroris di Sumatera Barat diamankan oleh Densus 88.

Penangkapan sebanyak 16 tersangka teroris di Sumareta Barat oleh Densus 88 tersebut dilakukan pada Jumat 25/3/2022.

Dirilis dari jambi-independent.co.id, Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan bahwa penangkapan tersangka terorisme itu dilakukan di dua wilayah berbeda di Sumbar. 

BACA JUGA:Tukul Arwana Dirawat dr Terawan dan Kondisinya Terus Membaik, Namun Dipecat dari IDI

Wilayah pertama di Kabupaten Dharmasraya, dan kedua di Tanah Datar. 

Meskipun telah berhasil menangkap sebanyak 16 tersanga teroris, namun Brigjen Ahmad mengaku bahwa jaringannya kelompok ini masih belum terinformasi.

"Sebanyak 12 tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Dharmasraya sedangkan 4 tersangka lainya berhasil ditangkap di Kabupaten Tanah Datar," tambah Brigjen Ahmad.

BACA JUGA:Gunung Taal Filiphina Kembali Meletus, Ribuan Penduduk Diungsikan

Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme.

BACA JUGA:Murid SD Naik Baskom ke Sekolah, Belajar di Kelas yang Terendam Banjir

Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sedikitnya lima tersangka tindak pidana terorisme terkait dengan media propaganda kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS). 

Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK ditangkap di sejumlah wilayah pada rentang waktu 9 hingga 15 Maret 2022 dan mereka sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambi-independent.co.id