Ini Tampang Chantal Dewi, DJ Cantik yang Nyabu 3 Kali Sebulan Selama 13 Tahun!
DJ Cantik yang Nyabu 3 Kali Sebulan Selama 13 Tahun--PMJ NEWS
JAKARTA, DISWAY.ID - DJ Chantal Dewi sudah resmi ditetapkan jadi tersangka terkait penyalahgunaan narkoba.
Dalam konferensi pres, Chantal Dewi tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan memakai masker.
Chantal Dewi sebelumnya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Pabrik Mikrokontroler Otomotif Terdampak Gempa Jepang 7.4 SR, Produksi Mobil Akankah Terganggu Lagi?
Bersamaan dengan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya informasi peredaran narkoba di apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
"Kemudian dilakukan pendalaman dan kemarin malam tim melihat CD (Chantal Dewi) berada di lobby apartemen dan dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti 1 klip berisi sabu 0,4 gram," ujar Zulpan, dikutip dari PMJ NEWS, pada 17 Maret 2022.
Selain itu, ditemukan juga satu buah cangklong atau alat bantu untuk mengonsumsi narkoba serta satu unit handphone.
BACA JUGA:Gratis dan Praktis Dengan Shuttle Bus Menuju Jakarta Auto Week 2022
Dari penangkapan tersebut, Chantal mengaku mendapatkan sabu dari salah seorang rekannya. Penyidik kemudian bergerak hingga berhasil mengamankan tiga orang di lokasi kedua.
"Tersangka AG diamankan di Duren Sawit bersama DS dan SM. Ketiganya baru selesai mengonsumsi sabu, dan dari ketiganya disita bong serta plastik klip bekas simpan sabu," sambungnya.
Dikatakan Zulpan, hasil tes urine keempat tersangka termasuk DJ Chantal Dewi menunjukkan positif metafetamin dan amphetamine serta benzo.
BACA JUGA:Kram Saat Menstruasi? Coba Redakan dengan 4 Cara Ampuh Ini
DJ Chantal Dewi ternyata sudah mengonsumsi barang haram narkoba jenis sabu selama hampir 13 tahun. Hal itu diakuinya kepada pihak kepolisian yang menangkapnya.
"Berdasarkan pengakuan sementara saudari CD mengaku mengonsumsi sabu sejak lama, sejak tahun 2009. Yang bersangkutan mengonsumsi sabu di apartemennya rutin sebulan tiga kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: