Pemda NTT Akhirnya Punya Mal Pelayanan Publik, Tito Karnavian: Minimal Mengurangi Potensi Korupsi
Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Menpan-RB Tjahjo Kumolo menjadi pembicara Mendagri Tito Karnavian, dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati/wali kota se-Provinsi NTT di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin 14 Maret 2022.-Kemendagri -
LABUHAN BAJO, DISWAY.ID - Pemda NTT akhirnya punya Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini direspon Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Mantan Kapolri itu menyebut, dengan adanya Mal Pelayanan Publik minimal mengurangi potensi tindak pidana korupsi.
”Minimal mengurangi potensi tindak pidana korupsi,” terang Mendagri Tito Karnavian, dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati/wali kota se-Provinsi NTT di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin 14 Maret 2022.
(BACA JUGA:Perwakilan 115 Negara Kumpul di Bali, Puan Maharani: Tolong Jangan Bawa Isu Aneh-Aneh)
Tito Karnavian keberadaan MPP diyakini memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik termasuk mengurus perizinan berusaha.
MPP merupakan bentuk operasional dari pelayanan satu pintu yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
”Maka setiap provinsi dan kabupaten/kota memiliki dinas tersebut. Apalagi dinas ini berkaitan dalam mengurus izin berusaha,” jelas Tito Karnavian.
(BACA JUGA:Setelah Nias Giliran Kepulauan Tidore Diguncang Gempa, Kajian InaRISK 35 Kecamatan dalam Potensi Bahaya)
Tidak dipungkiri, selama proses perizinan berbelit-belit, karena birokrasinya dan sistem yang belum disederhanakan.
Mendagri meminta sejumlah aspek perlu diperhatikan seperti keberadaan bangunan gedung, sistem pelayanan, sumber daya, dan sebagainya.
”Saya dapati MPP di daerah dengan kondisi beragam bahkan ada pula daerah yang memiliki MPP, tapi tidak berjalan maksimal,” ungkapnya.
(BACA JUGA:Perang Rusia Hantui Krisis Pangan Dunia, Harga Pupuk Mahal, Petani Tak Mampu Beli)
Mendagri juga menyebutkan sejumlah daerah yang dinilai bagus dalam mengelola MPP. Daerah yang cukup mentereng dalam pengelolaan MPP seperti Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Badung.
Kedua kabupaten ini dapat dijadikan contoh bagi daerah lain, termasuk Pemda di NTT, dalam mengelola MPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemendagri