Asik Nih! Konser Musik Sudah Bisa Digelar, Ini Syaratnya

Minggu 27-03-2022,11:31 WIB
Asik Nih! Konser Musik Sudah Bisa Digelar, Ini Syaratnya

Yuk kunjungi event Jakarta akhir pekan periode 17-18 Oktober 2026.-dok. Menparekraf-

Menparekraf juga mengajak para penyelenggara event dan kegiatan ekonomi kreatif lainnya untuk menggagas kegiatan. 

BACA JUGA:Jelang Lebaran 2022, Kemenhub Prediksi Pemudik Tujuan Jawa Tengah akan Mencapai 21,3 Juta

"Jadi guys, para Event Organizer (EO) tidak ada alasan lagi untuk menunda kegiatan, marketnya sudah menunggu, silakan dimulai, hubungi kami di Kemenparekraf jika ada kesulitan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait