AMITRA Yakin Pembiayaan Syariah Terus Meningkat di Aceh

AMITRA Yakin Pembiayaan Syariah Terus Meningkat di Aceh

Kepala Wilayah AMITRA Provinsi Aceh, Sujatmiko (kiri) bersama Kepala Cabang AMITRA Banda Aceh, Munardi (kanan) disela-sela kegiatan.-ist-

BANDA ACEH, DISWAY.ID-- Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai menunjukkan penurunan, termasuk Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam (NAD).

Kondisi demikian membawa angin segar dan harapan bagi pemulihan serta pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Kami optimis bila masyarakat semua selalu konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan, maka kasus Covid19 nasional akan terus menurun, termasuk di Kota Banda Aceh dan sekitar,” tutur Sujatmiko.

Lebih lanjut, Sujatmiko menjelaskan, keoptimisan tersebut juga didukung oleh pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang berlaku efektif mulai 4 Januari 2022 yang dapat mendongkrak kebangkitan ekonomi syariah di Aceh di tengah permasalahan pandemi yang sudah mulai menurun.

“Dengan pemberlakukan Qanun Aceh efektif pada tanggal 4 Januari 2022, kami yakin
transaksi syariah khususnya pada industri pembiayaan akan terus berkembang. Kami juga
terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pembiayaan syariah yang optimal untuk
masyarakat Aceh,“ tambahnya.

BACA JUGA:Link Ini Bisa Buat Cek Penerima Bansos BLT Rp 3 Juta

Adanya pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tersebut mendorong PT FIF untuk memperkenalkan AMITRA sebagai branding pembiayaan khusus yang menggunakan
prinsip-prinsip syariah untuk seluruh layanan jasa pembiayaan yang disediakan.

Sedangkan untuk memperkenalkan AMITRA kepada masyarakat sekaligus meningkatkan
literasi dan inklusi pembiayaan syariah di Aceh serta untuk menyambut bulan Suci
Ramadhan 1443 H, AMITRA melaksanakan pameran “Gebyar AMITRA Menyambut
Ramadhan”.

Even tersebut diselenggarakan Kamis 24 Maret 2022 hingga Kamis 31 Maret 2022.

Program ini mendapatkan apresiasi positif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Melalui
Kepala Sub-Bagian (Kasubbag) Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Moishe Sofian.

OJK, kata Moishe Sofian, mengapresiasi inisiatif baik AMITRA dalam menyelenggarakan
kegiatan ini.

Moishe menjelaskan, Aceh menjadi provinsi dengan tingkat inklusi keuangan syariah
di angka 86%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata inklusi keuangan syariah nasional yang
hanya mencapai kurang lebih 70%.

Namun, OJK menyadari tingkat literasi keuangan syariah masih minim, yaitu hanya sebesar 44% meskipun angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

Pernyataan OJK terebut juga didukung oleh Ketua Dewan Syariah Aceh (DSA), Dr. Zaky
Fuad Chalil terhadap program pameran “Gebyar AMITRA Menyambut Ramadhan”.

“Langkah PT FIF dalam mentransformasi bisnisnya menggunakan prinsip-prinsip syariah
melalui branding AMITRA tentunya memberikan kontribusi tersendiri terhadap pertumbuhan ekonomi syariah. Beragamnya layanan jasa pembiayaan syariah yang ditawarkan diharapkan dapat menjadi solusi finansial yang dipilih oleh masyarakat Aceh. Apalagi mengedepankan literasi dan inklusi keuangan,” kata Zaky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: