MUI Kota Tangerang Tidak Gelar Buka Puasa Bersama
Gedung MUI Kota Tangerang.-ist-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengimbau masyarakat tidak menggelar buka puasa bersama.
Imbauan tersebut untuk menjadi perhatian bersama selama bulan ramadan 1443 Hijriah atau bulan puasa 2022.
“MUI juga mengimbau untuk tidak menggelar buka bersama. Ada baiknya kita saling menjaga, menyambut gembira bulan Ramadan memang baik tapi dianjurkan untuk tidak euphoria berlebih,” kata Ketua MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri.
Meski begitu, pihaknya mempersilakan jamaah merapatkan shaf saat shalat tarawih.
Hal tersebut dilakukan sebab dengan pertimbangan kasus Covid-19 yang mulai melandai dan pelonggaran di berbagai sektor.
“Namun, MUI tetap mengimbau salat tarawih di Masjid harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker,” kata Baijuri dalam keterangannya, Senin 28 Maret 2022.
BACA JUGA:Isu Anies-Puan, Buzzer Dua Kubu Berseberangan Bakal Berpelukan
MUI juga menghimbau agar masyarakat membawa sajadah masing-masing dan berwudhu di rumah terlebih dahulu.
“Juga menghimbau para jamaah untuk melakukan wudhu dari rumah masing-masing, DKM tidak memasang karpet untuk mengindari potensi penularan virus covid-19, dengan itu jamaah dianjurkan membawa sajadah dari rumah,” katanya.
Sedangkan terkait tadarusan, untuk melakukannya di rumah masing-masing.
“Untuk aktivitas tadarusan usai tarawih diimbau untuk dilakukan di rumah bersama keluarga. Tadarus di Masjid diimbau untuk membatasi waktu, demi keamanan dan kesehatan bersama,” tutur Baijuri.
Pihaknya meminta masing-masing DKM masjid di Kota Tangerang agar dapat menjadi Satgas Covid-19 selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: