MUI Tegaskan Jangan Ada Razia Tempat Makan saat Bulan Ramadhan, Ini Penyebabnya

MUI Tegaskan Jangan Ada Razia Tempat Makan saat Bulan Ramadhan, Ini Penyebabnya

MUI Tegaskan Jangan Ada Razia Tempat Makan --PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menegaskan agar umat Islam jangan lakukan razia atau sweeping tempat makan selama bulan suci Ramadhan.

 

Hal itu diungkapkan oleh Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, menyusul ramainya pernyataan MUI Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang meminta pemilik usaha kuliner tutup pada siang hari selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

"Jangan ada sweeping-sweeping (rumah makan). Jangan ada seperti itu. Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana harus jelas," terang Amirsyah Tambunan, dikutip dari PMJ News, pada 29 Maret 2022.

BACA JUGA:Marcus/Kevin Berpeluang Besar Juara di Korea Open 2022, Begini Perhitungannya

Amirsyah berharap kegiatan perekonomian harus tetap berjalan di bulan puasa. Tetapi, dirinya mengimbau pengusaha yang menjajakan makanan menggelar bisnisnya dengan bijak.

"Di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makanan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya. 

“Yang tidak boleh kan transparan membuka seolah-olah tak ada puasa, tak memberi penghargaan kepada masyarakat," tutur Amirsyah.

BACA JUGA:‘Terseret’ Kasus CPNS Fiktif, Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Dia Menyesali Perbuatann

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan warung yang menjual makanan tetap bisa buka atau beroperasi selama bulan Ramadhan.

Namun Cholil memberikan syarat yang harus dipenuhi oleh penjual makanan atau kuliner.

Syarat tersebut yakni tidak memamerkan hidangan makanan yang dijual warung tersebut kepada orang-orang yang berpuasa.

BACA JUGA:Polisi Sebut Lawan Main Dea OnlyFans di Konten Porno Bisa Ikut jadi Tersangka, Ini Penyebabnya

"Warungnya tidak usah ditutup, tapi makanannya jangan dipamerin kepada yang berpuasa," kata Cholil melalui akun Twitter-nya @cholilnafis, Senin 28 Maret 2022.

Menurut Cholil, warung yang menjual makanan kerap menutupi dagangannya dengan menggunakan tirai atau gorden selama bulan Ramadhan.

Hal itu dilakukan semata-mata untuk menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA:Pasar Mutiara Garuda Teluknaga Terbakar, Petugas BPBD Tangerang Investigasi

"Ini tetap dilakukan meskipun saat Ramadhan, ada orang muslim yang berhalangan puasa, misalnya karena sakit atau berpergian yang membutuhkan makanan," sambung Cholil.

Lanjut Cholil, ia menginginkan agar Puasa tidak menjadi penutup hajat bagi orang-orang yang tak berpuasa.

"Mari saling tenggang rasa dan menghormati," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: