Waduh! Arab Saudi Eksekusi Mati 2 Warga Indonesia, Ini Penyebabnya
Arab Saudi Eksekusi Mati 2 Warga Indonesia--Pixabay/Clker-Free-Vector-Images
”Hukum di Arab Saudi menempatkan pengakuan terdakwa sebagai bukti kuat, di samping bukti lain dan saksi. Sedangkan SK diputus hukuman penjara selama 8 tahun dan 800 kali hukuman cambuk,” ucapnya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: