Dampak Banjir Kota Serang, Dinas Pendidikan Mendata Ijazah Rusak dan Hilang

Dampak Banjir Kota Serang, Dinas Pendidikan Mendata Ijazah Rusak dan Hilang

Kondisi SDN Pamarican 1, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen tergenang air, Kamis 3 Maret 2022.-Radar Banten -

KOTA SERANG, DISWAY.ID, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) KOTA SERANG terus mendata ijazah rusak dan hilang dampak banjir 1 Maret 2022 lalu. 

Sekretaris Dindikbud Kota Serang, Sarnata mengatakan, pihaknya terus mendata jumlah ijazah rusak dan hilang. Ia pun menghimbau kepada sekolah agar segera melapor soal ijazah rusak dan hilang tersebut. 

“Sampai saat ini memang belum ada. Karena memang, masyarakat masih fokus pemulihan. Tapi, kami akan tunggu laporan kerusakan dan kehilangan ijazah,” ujarnya, Selasa (15/03/2022).

Pihaknya mendata, ada sebanyak 15 sekolah terdampak banjir. Dua SMP dan 13 SD. Tak kurang dari 3.000 siswa usia sekolah terdampak banjir akibat luapan Sungai Cibanten.

Kata Sarnarta, bagi warga yang ijazahnya rusak, segera melaporkan ke pihak sekolah. Selanjutnya dari sekolah diajukan ke Kapolsek, dan Kapolres. Polres akan menerbitkan surat kehilangan atau rusak.

“Setelah itu boleh diajukan ke Dindibud untuk mendapatkan surat keterangan STTB atau Ijazah pengganti,” katanya.

Terkait dengan waktu penerbitan ijazah pengganti, prosesnya tergantung surat kehilangan dari Kepala Sekolah dan pihak Kepolisian.

Selanjutnya, Sarnata menjelaskan, sejauh ini pihaknya terus menginventarisir sekolah terdampak banjir, melalui bidang SD/SMP pihak terkait, sarana pra sarana. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Banten