Tunggu SK Gubernur, Pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi Dilakukan April 2022

Tunggu SK Gubernur, Pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi Dilakukan April 2022

Gedung DPRD Kota Bekasi --

BEKASI, DISWAY.ID--Proses pergantian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota BEKASI masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, melalui Surat Keputusan (SK) resminya.

Calon Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah menyampaikan bahwa proses pergantian pimpinan saat ini masih menunggu SK Gubernur untuk segera diparipurnakan. Dan kemungkinan SK itu akan turun dalam waktu dekat.

“Masih tunggu SK Gubernur turun, InsyaAllah paling cepat akhir Maret ini atau awal April 2022 ini,” katanya, Senin 28 Maret 2022.

Dia pun memastikan, proses pergantian di pimpinan DPRD ini bakal dilakukan sebelum adanya rapat pembahasan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilakukan di pertengahan masa jabatan anggota dewan, dimana sesuai agenda bakal digelar April 2022 ini. 

Sementara, ketua DPRD Chairoman J Putro pun bakal menjadi anggota biasa di legislatif dan menunggu proses pergantian AKD di tengah masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 yang bakal digelar April ini, untuk memperoleh tugas barunya sebagai legislator Fraksi PKS.

Sebelumnya, pasca keputusan partainya itu Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengaku, bahwa pihaknya menghormati dan menaati, serta mematuhi keputusan partai. 

Bahkan, dirinya pun hadir di konferensi pers DPD PKS Kota Bekasi. Dia pun berharap para pihak juga menghormati dan menghargai hal tersebut.

“Saya tetap berkomitmen akan tetap bekerja profesional dan penuh integritas menjalankan tugas dan peran-peran selanjutnya dimanapun posisi saya ditempatkan,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: