Perampokan Minimarket di Tangerang, Begini Polisi Dapat Mengidentifikasi 3 Pelaku
Rekaman CCTV memperlihatkan perampok saat menyandera pegawai minimarket Alfamart Jatake, Kadusirung, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa malam 19 April 2022.-Istimewa/Bantenraya-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Aparat Polres Tangerang Selatan telah mengantongi identitas 3 perampok Alfamart.
Para pelaku perampokan sempat dikabarkan media telah dilumpuhkan saat dilakukan pengepungan hampir dua jam.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa informasi yang benar yaitu para pelaku melarikan diri dan telah membawa kabur uang Rp 70 juta dari Alfamart Jatake, Kadusirung, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa, 19 April 2022 malam.
BACA JUGA:Baku Tembak Perampok Vs Polisi, 3 Karyawati Minimarket Disandera, Pelaku Dilumpuhkan Setelah 2 Jam Pengepungan
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, ketiga pelaku kabur saat akan ditangkap aparat kepolisian.
Diungkapkannya, pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku kejahatan itu dari kendaraan yang digunakan.
"Terkait kasus 365 di Pagedangan, dari rekaman CCTV ketiga pelaku dalam aksinya teridentifikasi menggunakan dua sepeda motor Honda Beat dan sekarang dalam pengejaran anggota di lapangan," katanya, Rabu 20 April 2022.
BACA JUGA:Antisipasi Laka Lantas Saat Mudik 2022, Ini Strategi Polda Banten
Dijelaskannya, peristiwa terjadi pada Selasa, 19 April 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kawanan perampok bersenjata api mendatangi Alfamart di kawasan Jatake, Pagedangan.
Satu pelaku menodong kasir dengan menggunakan senjata diduga jenis revolver dan meminta korban/pegawai minimarket untuk menuju ruang brankas.
"Satu pelaku lainnya menggiring korban ke dua untuk ikut ke atas menuju ruang brankas, sementara pelaku ketiga dengan menggunakan pisau tetap berada di lantai bawah bersama korban ke tiga," jelasnya.
BACA JUGA:Arus Mudik 2022, Pengelola Tol Kayuagung-Palembang Sediakan Mobil Derek dan Ambulans
"Pelaku pertama mengarahkan korban mengambil kunci brankas untuk uang tunai lebih kurang Rp40 Juta," tambahnya.
Mendapat laporan kejadian tersebut, lanjut Kapolres, personel unit reskrim Polsek Pagedangan dan Sat Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Guna memancing para pelaku keluar, personel memberikan tembakan peringatan namun tidak ada reaksi dari dalam minimarket," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id