KASN Tinjau Perencanaan Integrasi 'One Map Policy' Antar Instansi di Daerah

KASN Tinjau Perencanaan Integrasi 'One Map Policy' Antar Instansi di Daerah

Asisten Komisioner KASN Pengawasan JPT 1 I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan.-ist-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan kunjungan ke BPN Tangerang Selatan, Rabu 30 Maret 2022.

Kunjungan tersebut dalam koordinasi dengan Kepala Kantor BPN Tangsel dan Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan, untuk mengintegrasikan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) data antar Instansi.

Asisten Komisioner KASN Pengawasan JPT 1 I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan menjelaskan, tujuan dilakukan kunjungan audiensi untuk melihat sejauh mana langkah yang sudah dilakukan daerah terkait perencanaan integrasi One Map Policy antar instansi.

Kunjungan kali ini ada BPN Tangerang Selatan dan Bapenda Tangerang Selatan.

“Pemerintah dan instansi harus tegas, agar memberikan jaminan hukum kepada semua pihak. Misalnya kewajiban dalam membuat patok, sehingga meminimalisir ketidaksinambungan antar masyarakat,” ucap Endrawan.

Lanjut, Endrawan mengapresiasi atas tindaklanjut yang dilaksanakan oleh BPN Tangerang Selatan dan Bapenda dalam upaya kebijakan satu peta data antar instansi.

BACA JUGA:Proposal Pendaftar Program Kemandirian Pesantren Menumpuk di Kemenag

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Harison Mocodompis menyampaikan, integrasi database pertanahan dan data fiskal pajak yang berbasis sistem informasi geografis diperlukan untuk membentuk suatu sistem informasi geografis yang mencakup data objek subjek dan data fiskal pajak.

"Maka dengan terbentuknya sistem informasi data yang baik nantinya akan mampu menganalisis, mengintegrasi dan menyimpan basis data baik secara objek dan subjek untuk menunjang kepentingan One map policy," terang Harison.

Dengan demikian, Harison mengatakan pelaksanaan kegiatan integrasi data, lokasi yang dipilih sebagai pilot project akan dilaksanakan di kecamatan Serpong, Kelurahan Lengkong Gudang dengan jumlah bidang 4.272 bidang tanah dan jumlah NOP 4963.

"Progres kedepannya kami akan merapikan peta secara keseluruhan pada kecamatan Serpong dan BPN sebagai pilot project, serta quality control data pajak NOP dari Bapenda,”

“Kami juga tentunya membutuhkan support data terhadap penyesuaian batas wilayah yang sedang di update oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Sekretaris Bapenda Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti mengatakan pemerintah daerah akan mendukung proses integrasi data milik BPN Tangsel dengan Bapenda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: