Harga Cabai Melonjak hingga 27 Persen Jelang Ramadan
Harga bahan pokok melonjak pada Senin 23 Mei 2022-ilustrasi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat, harga cabai naik 27 persen menjelang Ramadan tahun ini.
Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala mengatakan, bahwa komoditas cabai menjadi bahan pokok yang harganya meningkat terbesar, bersama dengan minyak goreng.
"Kenaikan harga produk tetap terjadi. Cabai mengalami kenaikan yang cukup signifikan mencapai 27 persen menjelang Ramadan ini," kata Mulyawan dalam diskusi daring, Sabtu 2 April 2022.
Selain cabai, kata Mulyawan, minyak goreng juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni mencapai 9,21 persen.
BACA JUGA:Nilai Tukar Petani Naik 0,42 Persen per Maret 2022, Tiga Sektor Ini Pendorongnya...
"Minyak goreng mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahunnya," ujarnya.
Mulyawan menambahkan, selain cabai dan minyak goreng, harga daging sapi juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun ke tahunnya.
"Namun menjelang Ramadan, kenaikan harga dari bulan sebelumnya hanya mencapai 0,33 persen," ungkapnya.
Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, hal serupa juga terjadi di Maluku Utara.
BACA JUGA:Catat! Bar di DKI Jakarta Dilarang Jual Miras Selama Ramadan, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar!
Satu kilogram cabai rawit hijau dihargai Rp100 ribu, harga tersebut turun dari sehari sebelumnya yang Rp120 ribu.
Harga cabai rawit hijau di Kalimantan Utara tembus Rp126 ribu per Kilogram (kg).
Padahal, rata-rata nasional hanya berkisar di Rp46 ribu per kg.
Selain itu, harga cabai merah besar juga tak luput dari kenaikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: