Meresahkan Warga, 8 Oknum Mata Elang Diringkus Polsek Cengkareng
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo beserta jajarannya.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polsek Cengkareng ringkus 8 oknum mata elang (Matel) dan debt collector saat melakukan sidak Senin 6 Juni 2022.
Sidak tersebut dilakukan polisi lantaran maraknya pengaduan dari masyarakat terkait perampasan motor di tengah jalan yang dilakukan oleh oknum dept collector.
"Banyak laporan masuk ke kita (polsek Cengkareng,) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita sudah menangkap delapan orang dept collector," ujar Kapolsek Cengakreng Kompol Ardhie Demastyo kepada media di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat.
BACA JUGA:Hari Pertama di Gedung Sate, Ridwan Kamil Gendong Arkana, Langsung Pimpin Rapat
Adapun 6 titik yang menjadi target polisi saat sidak tadi merupakan lokasi yang disebut marak matel atau orang yang mengincar motor kreditan, sudah meresahkan warga.
"Ada enam titik yang menjadi lokasi targetan kami, Rawa buaya, Kapuk, Kedaung, Kali angke duri Kosambi, Cengakreng baret, Cengakreng timur," kata Kompol Ardhie Demastyo.
Kompol Ardhie Demastyo menambahkan bahwa delapan tersangka tersebut ditahan dari tiga lokasi.
"Rawa Buaya, Kapuk, Kali Angke," tuturnya.
Kompol Ardhi akan memastikan pihaknya akan lakukan sidak terkait dept collector yang meresahkan warga Cengkareng.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Sebut Eril Berpulang Sesuai Jadwal dan Sudah Persiapan
Polisi akan melakukan sidak tersebut secara berkala di setiap hatinya agar dapat memberikan rasa aman kepada warga, khususnya warga Cengkareng.
"Untuk pelaksanaan ini kita laksanakan setiap hari di jam-jam tertebtu yang biasanya para mata elang atau debtcollector ini beraksi ataupun melakukan aksinya di Cengkareng," ujar Ardhie.
Demi membuat rasa aman yang pasti, Kompol Ardhie bersama jajarannya akan melakukan sidaknya tidak hanya di pagi hari, bahkan siang atau sore tetap akan dilakukannya.
Diketahui, dari hasil sidak tersebut, polisi berhasil mengamankan lima kendaraan sepeda motor, salah satunya tidak dilengkapi surat-surat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: