11 Orang Saksi Dipanggil, Penyidik KPK Duga Rahmat Effendi Lakukan Tindak Pidana Lain
Rahmat Effendi saat jalani pemeriksaan di Gedung KPK, 5 Januari 2022--
JAKARTA, DISWAY.ID - PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut ada dugaan Rahmat Effendi melakukan tindak pidana lain sehingga dilakukan pemanggilan 11 orang saksi.
Eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang atau TPPU.
Ali Fikri mengatakan, penetapan tersebt dilakukan setelah KPK diklaim telah mengumpulkan barang bukti lainnya.
"Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," ucap Ali Fikri, Senin 4 April 2022.
BACA JUGA:Promo Ramadan Berkah dari DFSK, Banjir Lucky Draw Hingga Puluhan Juta Rupiah di IIMS Hybrid 2022
Pihak KPK akan melengkapi bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi pencucian uang yang di lakukan oleh Wali Kota Bekasi tersebut.
"Dari serangkaian perbuatan Tersangka RE tersebut di antaranya dengan membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Guna melakukan penyidikan terkait perkara dugaan TPPU yang di lakukan oleh Rahmat Efendi, pada hari ini Tim Penyidik KPK juga akan memanggil saksi-saksi.
Setidaknya ada 11 saksi yang akan dipanggil KPK, terkait kasus dugaan pencucian uang, di antaranya;
BACA JUGA:Tidak Lulus Ujian Masuk SMPN di Tangerang Selatan, Diberi Kompensasi Rp 600 Ribu
1. HANAN (Sekwan DPRD Kota Bekasi)
2. ARIF MAULANA (Kepala Dinas Bina Marga)
3. INNAYATULLAH (Kepala Dinas Pendidikan)
4. AAN SUHANDA (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah)
5. ABI HURAIROH (Kasatpol PP)
6. RINA OKTAVIA (Kabid Pelayanan Medik RSUD)
7. YAYAN YULIANA (Kadis Lingkungan Hidup)
8. KUSNANTO (Direktur Utama RSUD Kota Bekasi)
9. TANTI ROHILAWATI (Kepala Dinas Kesehatan)
10. DADANG GINANJAR (Kepala Dinas Perhubungan)
11. KARTO Kepala BKPSDM (Kota Bekasi)
BACA JUGA:3 Hari Penerapan ETLE di Jalan Tol, Korlantas Polri Ungkap Jumlah Pelanggaran
Nantinya, sebelas orang tersebut telah di jadwalkan untuk dilakukan panggilan di gedung merah putih KPK senin ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: