Pelaku Balap Liar di Kendari Kalang Kabut, 43 Motor Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Balap Liar di Kendari Kalang Kabut, 43 Motor Berhasil Diamankan Polisi

Ilustrasi. Balap liar-Ntmcpolri-

KENDARI, DISWAY.ID - Marak aksi pelaku balap liar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membuat Polresta Kendari turun ke jalanan untuk melakukan razia.

Setidaknya 43 sepeda motor berhasil diamankan Polresta Kendari dari para pelaku aksi balap liar di Kota Kendari, Senin 4 April 2022 malam.

Menurut laporan Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Sumanjuntak, para pelaku balap liar kalang kabut saat satuannya melakukan penyakatan.

“Saat kita datang lakukan penyekatan mereka kalang kabut bahkan ada yang loncat pagar. Ada 43 unit sepeda motor yang diamankan,” katanya.

BACA JUGA:Pembicaraan Kontrak Berjalan Positif, Sinyal Mohammed Salah Bertahan di Liverpool

Ke 43 unit sepeda motor yang berhasil diamankan itu menurut Jupen, berawal saat polisi tiba-tiba datang ke lokasi balap liar kawasan Kendari Beach.

Tindak tersebut sontak membuat para pelaku balap liar kocar-kacir saat polisi datang melakukan pembubaran.

“Mungkin mereka lihat kehadiran kami makanya mereka langsung kabur,” ujarnya.

Dikutip dari Ntmcpolri, razia digelar menyusul laporan warga lantaran keresahan masyarakat, karena maraknya aksi balap liar di Kendari.

BACA JUGA:Nahas! Kebakaran di Jakarta Barat, dalam 30 Menit Rumah 16 Meter Persegi Hangus

Terlebih lagi, rata-rata sepeda motor yang digunakan para pelaku balap liar ini menggunakan knalpot brong, sehingga mengganggu kenyamanan.

“Ini kami lakukan sebagai upaya penindakan pelaku balap liar yang disinyalir mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di bulan suci Ramadan ini,” ujarnya.

Jupen memastikan, razia ini akan dilaksanakan setiap hari selama bulan Ramadan.

Pihaknya akan melakukan penyisiran wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya aksi balap liar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads