Ngeri! 2 BMW Putih Balap Liar di Tol Serbaraja, Begini Kronologinya

Ngeri! 2 BMW Putih Balap Liar di Tol Serbaraja, Begini Kronologinya

Mobil balap liar di Tol Serbaraja--Rafi Adhi Pratama

TANGSEL, DISWAY.ID - Balap liar diduga terjadi di kawasan Tol Serpong - Balaraja diduga terjadi pada Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 24.00 WIB.

Berdasarkan gambar yang diterima disway.id. Tampak dua mobil jenis sedan berwarna putih melakukan balap liar di tol.

BACA JUGA:Balap Ketahanan Pertamina 6 Hours Endurance Kembali Digelar di Sirkuit Sentul, Sempat Vakum 16 Tahun

Terlihat pria yang diduga memandu balapan tersebut.

Tampak beberapa orang di lokasi juga memberhentikan mobil yang tengah melintas di jalan tersebut.

Hal itu kini telah ditangani Satlantas Polres Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Kisah Mantan Pembalap Moto2 Axel Pons Jadi Musafir, Jalan Kaki 'Nyeker' selama 6 Tahun

"Adanya video balap liar di Toll Serbaraja, personel Sat Lantas Polres Tangsel dipimpin Kanit Turjawali bersama Induk PJR Serpong segera melakukan rangkaian penyelidikan," katanya kepada disway.id, Selasa 17 Desember 2024.

Diungkapkannya, pihaknya berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut dan mengamankannya.

BACA JUGA:Gunakan Tramadol untuk Balap Liar, Remaja Asal Aceh Ditangkap di Tangerang

"Dari hasil penyelidikan berhasil diamankan dua kendaraan jenis sedan yaitu jenis BMW F30 3351 AT milik sdr. A.W dan jenis BMW 3301 CKD AT milik Sdr. N.P.P., pada hari senin 16 Desember 2024," ungkapnya.

BACA JUGA:MK Ramadhipa Siap Hadapi Balap ATC 2024 di Buriram Pekan Ini

Alhasil pelaku diamankan polisi dan dijerat sanksi. 

"Terhadap pelaku balap liar tersebut disangkakan dengan Pasal 297 Yo. Pasal 115 Huruf b UULAJ yaitu Berbalapan dengan kendaraan lain di jalan dengan denda maksimal 3.000.000 rupiah," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads