Minyak Goreng Curah Dikemas Jadi Merek Baru, Kapolri: Ini Akan Kami Tindak Tegas!

Minyak Goreng Curah Dikemas Jadi Merek Baru, Kapolri: Ini Akan Kami Tindak Tegas!

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kelangkaan minyak goreng curah di pasaran diduga kuat adanya prakter repacking alias dikemas ulang dengan merek baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, jika kepolisian akan menindak tegas.

Kelangkaan minya goreng curah di pasaran belakangan terjadi setelah minyak goreng kemasan kembali ke harga normalnya.

Hanya saja, harga normal minyak kemasan yang dipasarkan minimarket membuat kalangan ibu-ibu menjerita, lantaran dinilai kemahalan.

Ketika ingin beralih ke minyak goreng curah, dilalah minyak goreng yang hanya bisa ditemui di pasar-pasar ini kini langka di pasaran.

BACA JUGA:Bulog Akan Impor 36 Ribu Ton Daging Kerbau untuk Kebutuhan Lebaran

BACA JUGA:Pelaku Balap Liar di Kendari Kalang Kabut, 43 Motor Berhasil Diamankan Polisi

Diduga kuat terdapat modus praktek repacking alias dikemas ulang dengan merek baru.

Hal ini terbukti, sejak minyak goreng kemasan langka di kala ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah, bermunculan merek-merek yang cukup nyeleneh dan tak dikenal masyarakat luas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas pihak yang memanfaatkan keadaan dengan berbuat curang, terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng jenis curah.

“Tadi disampaikan Pak Menteri modus-modus repacking mengemas ulang, saat ini banyak muncul jenis merek baru yang selama ini tidak ada di pasar ini juga akan kami pantau," kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri, Senin 4 April 2022.

BACA JUGA:Pembicaraan Kontrak Berjalan Positif, Sinyal Mohammed Salah Bertahan di Liverpool

BACA JUGA:Nahas! Kebakaran di Jakarta Barat, dalam 30 Menit Rumah 16 Meter Persegi Hangus

"Lalu menggeser dari kebutuhan curah ke industri ini juga akan kita tindak tegas.

"Memalsukan dokumen, sehingga kemudian dapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi ini akan kita tindak tegas,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: