Jangan Sampai Salah! Ini Daftar Besaran Denda dan Cara Cek E-Tilang Pelanggar di Jalan Tol

Jangan Sampai Salah! Ini Daftar Besaran Denda dan Cara Cek E-Tilang Pelanggar di Jalan Tol

Pemerintah menjamin perjalanan mudik aman dan lancar--

Para pelanggar bisa mengeceknya secara online dengan mengunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data.

Pertama, isi data nomor plat kendaraan Anda seperti nomor mesin dan juga nomor rangka yang tercantum di STNK.

BACA JUGA:Duh! Rangnick Akui MU Bukan Favorit 4 Besar, Langkah Ini akan Segera Diambil

BACA JUGA:Kejamnya Ayah Tiri di Kontrakan Bojonggede Bogor, Pelaku Hanya Bilang Hilaf

Kedua, silakan klik "Cek Data".

Ketiga, apabila memang tidak ada pelanggaran maka akan keluar kalimat "No data available". Namun, jika melanggar akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, plus tipe kendaraan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads