Jangan Sampai Salah! Ini Daftar Besaran Denda dan Cara Cek E-Tilang Pelanggar di Jalan Tol
Pemerintah menjamin perjalanan mudik aman dan lancar--
Para pelanggar bisa mengeceknya secara online dengan mengunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data.
Pertama, isi data nomor plat kendaraan Anda seperti nomor mesin dan juga nomor rangka yang tercantum di STNK.
BACA JUGA:Duh! Rangnick Akui MU Bukan Favorit 4 Besar, Langkah Ini akan Segera Diambil
BACA JUGA:Kejamnya Ayah Tiri di Kontrakan Bojonggede Bogor, Pelaku Hanya Bilang Hilaf
Kedua, silakan klik "Cek Data".
Ketiga, apabila memang tidak ada pelanggaran maka akan keluar kalimat "No data available". Namun, jika melanggar akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, plus tipe kendaraan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: