Dishub DKI Tetap Pertahankan Jalur Sepeda meski Sering Diserobot Bajaj dan Motor
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengevaluasi keberadaan jalur sepeda di jalan protokol ibu kota.--Cahyono
JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan jalur sepeda di Jakarta tetap dipertahankan, meski dalam praktiknya masih kerap diserobot kendaraan bermotor seperti bajaj dan sepeda motor.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, keberadaan jalur sepeda tetap menjadi bagian penting dalam sistem transportasi Jakarta.
Menurut Budi, keputusan untuk mempertahankan jalur sepeda tersebut telah dibahas dan disepakati dalam rapat.
“Ya, jalur sepeda kemarin sudah kita rapatkan dan itu dipertahankan,” kata Budi di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 September 2026.
BACA JUGA:Pramono Pamer Perkembangan Ekonomi dan Investasi Jakarta di New York
Budi menjelaskan, jalur sepeda dan fasilitas bagi pejalan kaki menjadi salah satu prioritas dalam lingkup transportasi.
“Karena memang dalam hierarki dalam transportasi, pertama jalur sepeda dan juga pejalan kaki itu harus diutamakan,” ujarnya.
Meski demikian, Dishub DKI Jakarta masih membuka kemungkinan melakukan evaluasi terhadap sejumlah jalur sepeda di Jakarta.
“Nah, jadi ini dipertahankan, memang ada beberapa yang sedikit nanti dievaluasi,” tutur Budi.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo menatakan Pemprov DKI akan mengevaluasi keberadaan jalur sepeda di jalan protokol ibu kota.Yustinus mengatakan, evaluasi ini dilakukan karena fakta di lapangan, jalur sepeda justru dikuasi sepeda motor dan bajaj.
"Di lapangan kan yang kita sering hadapi saat ini justru jalur sepeda dipakai oleh jalur ojek atau ada mobil yang mengokupasi, ada bajaj dan sebagainya. Sehingga tidak steril dan berdampak pada ancaman keselamatan," kata Yustinus di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.
BACA JUGA:Pramono Pertimbangkan Kenaikan Harga Tiket TMR Rp10 Ribu
Yustinus menekankan, apapun nanti yang menjadi keputusan Pemprov DKI bukan dalam konteks menganaktirikan pesepeda.Pemprov DKI akan tetap memfasilitasi jalur sepedan sesuai dengan amanat Undang-Undang.
"Tapi bagaimana memfasilitasi dan mengaturnya ini yang perlu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: