Kebakaran Kapal Batu Mandi, Polda Banten Update Penanganannya

Rabu 21-10-2026,09:56 WIB
Kebakaran Kapal Batu Mandi, Polda Banten Update Penanganannya

KMP Batu Mandi yang berlayar dari Bakauheni menuju Merak, Selasa, 20 Oktober 2026, saat terbakar di perairan Selat Sunda, sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada pukul 16.34 WIB.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Banten menyampaikan perkembangan penanganan kebakaran kapal penumpang KMP Batu Mandi yang berlayar dari Bakauheni menuju Merak, Selasa, 20 Oktober 2026.  

Kapal tersebut terbakar di perairan Selat Sunda, sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada pukul 16.34 WIB.  

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyampaikan KMP Batu Mandi atau Kapal Batumandi diketahui bertolak dari Bakauheni pada pukul 14.52 WIB.  

BACA JUGA:IHSG Naik 0,36% ke 5.297,91 di Pembukaan Rabu

“Jumlah penumpang berdasarkan manifes sebanyak 420 orang, terdiri dari 393 penumpang di dalam kendaraan dan 27 penumpang pejalan kaki. Selain itu, kapal tersebut mengangkut 89 unit kendaraan,” kata Hendra, Selasa, 20 Oktober 2026.  

Pasca kejadian, para penumpang Kapal Batu Mandi yang telah dievakuasi mendapatkan penanganan dan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Merak serta RS Krakatau Medika guna memastikan kondisi mereka.  

Selanjutnya, Irjen Pol Hendra menjelaskan bahwa para penumpang ditampung di Dermaga 6 Eksekutif ASDP Merak untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.  

“ASDP juga memfasilitasi transportasi bagi penumpang yang hendak menuju wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” jelasnya.  

Selain itu, Irjen Pol Hendra menerangkan bahwa pihaknya juga memberikan pelayanan kepada para penumpang yang kehilangan dokumen atau surat-surat penting akibat peristiwa kebakaran tersebut.  

BACA JUGA:Seluruh Penumpang KMP Batumandi Terbakar di Merak Berhasil Dievakuasi

“Pelayanan yang disediakan berupa penerbitan surat keterangan kehilangan guna membantu penumpang dalam mengurus kembali dokumen yang hilang,” terangnya.  

Ia menambahkan, Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.  

“Serta mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: