Pendaftaran KIP Kuliah ke PTKIS Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya
Empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah-ilustrasi-Berbagai sumber
- Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya;
- Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orangtua atau wali'
- Menunjukkan penghasilan orang tua atau wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP atau Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH atau Kartu Jakarta Pintar;
- Menandatangani Pakta Integritas;
3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: