Pendaftaran KIP Kuliah ke PTKIS Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratannya
Empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi yang ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).
Adapun pendaftaran KIP dibuka mulai 6 hingga 30 Juni 2022.
Adapun program ini ditujukan bagi pendaftar dengan keterbasan ekonomi, difabel, dan berprestasi secara akademik.
Nantinya, para mahasiswa mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,6 juta per semester.
BACA JUGA:Ganja Dilegalkan, Pemerintah dan Petani Thailand Untung Besar
Anggaran tersebut meliputi bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp700.000 per bulan, sehingga total dana yang diterima mahasiswa dalam satu semester sebesar Rp4,2 juta.
Kemudian, bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester.
Berikut informasi lengkap terkait jadwal pendaftaran hingga syarat pendaftaran yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2022 PTKIS:
Berikut Jadwal pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2022 PTKIS:
1. Pendaftaran Calon Perguruan Tinggi Penyelenggara KIP Kuliah oleh PTKIS: 6-30 Juni 2022;
2. Seleksi dan verifikasi berkas usulan calon PTP KIP Kuliah: 1-8 Juli 2022;
3. Penetapan PTKIS dan Kuota PTP KIP Kuliah: 11-22 Juli 2022;
4. Pengumuman PTKIS dan Kuota PTP KIP Kuliah: 25 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: