Ganja Dilegalkan, Pemerintah dan Petani Thailand Untung Besar

Ganja Dilegalkan, Pemerintah dan Petani Thailand Untung Besar

Pemerintah Thailand mendapatkan keuntungan Rp4,2 triliun per tahun dari marijuana dan ganja-ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Thailand hari ini, Kamis 9 Juni 2022 resmi mengesakan penggunaan ganja untuk kepentingan medis hingga rumah tangga.

Ini merupakan langkah terbaru Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial. 

Menurut Bank Dunia, sekitar sepertiga dari tenaga kerja di Negeri Gajah Putih bekerja di bidang pertanian.

BACA JUGA:Thailand Resmi Legalkan Ganja, Seperti Apa Aturannya?

Sebagai bagian dari kelanjutan dari legalisasi ganja, pemerintah Thailand membagikan satu juta pohon ganja ke rumah warga.

Mereka juga mengaku memiliki setidaknya 10 jenis tanaman ganja lokal.

"Ini akan membuat masyarakat dan pemerintah mendapatkan keuntungan lebih dari 10 miliar bath [Rp4,2 triliun] per tahun dari marijuana dan ganja," ujar Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul di Facebook dikutip Firstpost.

Aturan lain soal ganja yang dilonggarkan yakni soal impor biji ganja, atau bagian lain dari tanaman ini, tak perlu izin.

"Sebaliknya, impor produk dari tanaman ini akan diizinkan dan diatur sama seperti bibit tanaman lain," terangnya.

Produk dari ekstra ganja yang masuk ke Thailand, baik oleh pengunjung atau melalui paket kiriman akan diatur di bawah UU yang berbeda, sesuai jenis produk.

Produk tersebut kemudian akan diklasifikasikan menjadi dua jenis: produk makanan impor dan kosmetik.

BACA JUGA:Diduga Mengangkut Bahan Nuklir, Pesawat Militer AS Jatuh di California Selatan

Untuk mengizinkan dan mengatur produk herbal lain yang dibuat dari ekstrak ganja dan rami, pihak berwenang Thailand harus mengubah tujuh UU yang berbeda.

"Perombakan itu perlu demi kenyamanan pelaku bisnis yang mengimpor ekstrak ganja untuk dijual, meskipun FDA mempromosikan produk buatan lokal," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads