Simpan 7 Janin 10 Tahun di Kamar Kos Hasil Hubungan Terlarang

Simpan 7 Janin 10 Tahun di Kamar Kos Hasil Hubungan Terlarang

Pihak kepolisian mengungkap wanita simpan 7 janin 10 tahun di kamar kos hasil hubungan terlarang dengan pacarnya. -radarcirebon-

NM simpan 7 janin 10 tahun tiba pada malam hari di kantor kepolisian, sementara tersangka lelaki SM (30) sudah tiba lebih dulu di Mapolrestabes Makassar.

BACA JUGA:Semua Telah Berakhir, Interpol Akan Segera Tutup 'Yellow Notice' dari Pencarian Eril

BACA JUGA:Ibunda Eril Menangis Lihat Jenazah Anaknya Dimandikan Lewat Video Call: Masha Allah..

Wanita pemilik 7 janin yang membusuk tersebut, diketahui bekerja di bidang kesehatan dan menyimpan hasil aborsi tersebut demi menunggu dinikahi oleh kekasih.

Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan menemukan fakta bahwa 7 janin yang sudah membusuk itu, disimpan sejak 10 tahun terakhir.

Adapun kehamilan dan aborsi pertama terjadi tahun 2012, kemudian aborsi dilakukan berulangkali sebanyak 7 kali dalam kurun waktu tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengungkapkan, 7 janin yang sudah membusuk itu rencananya akan dimakamkan di kampung halaman pelaku.

BACA JUGA:Doa Ridwan Kamil Akhirnya Terjawab: Masya Allah, Jasad Eril Wangi, Seperti Wangi Daun Eucalyptus

Kemudian, pelaku simpan 7 janin 10 tahun juga sedang menunggu untuk dinikahi oleh pasangannya yang sudah menghamili beberapa kali.

AKBP Reonald mengatakan kedua sejoli mulai menjalin hubungan sejak 2012 atau 10 tahun silam. 

Sejak itu tersangka wanita total sudah tujuh kali hamil di luar nikah dan seluruh janin selalu diaborsi serta simpan 7 janin 10 tahun.

Namun tersangka wanita enggan membuang janinnya karena berencana dikuburkan jika tersangka pria sudah menikahinya akan tetapi tersangka pria tak kunjung datang melamar.

BACA JUGA:Media Lokal Ungkap Forensik Penyebab Eril Meninggal

“Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban,” kata AKBP Reonald.

Menurut AKBP Reonald, tersangka wanita selalu berpindah tempat tinggal di Makassar dan 7 janin turut dibawa tersangka wanita setiap kali ia pindah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com

Berita Terkait