Izin ke Pengadilan Jakarta Barat, Polisi Bakal Sita Apartemen Mewah Milik Bos Fahrenheit!

Izin ke Pengadilan Jakarta Barat, Polisi Bakal Sita Apartemen Mewah Milik Bos Fahrenheit!

Bos Fahrenheit Ditangkap Polisi-4D MAN-YouTube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi akan menyita apartemen mewah yang dimiliki oleh bos dari PT FSP Akademi Pro, perusahaan robot Trading Fahrenheit, yakni Hendry Susanto.

Pihak kepolisian kini disebut telah berhasil menemukan serta menyita satu apartemen Hendry Susanto.

Tak hanya itu saja, polisi juga menyita barang-barang mewah milik Hendry Susanto seperti satu buah tas mewah Louis Vuitton.

Tas mewah tersebut diduga memiliki harga dengan nominal sekitar Rp 100 juta.

BACA JUGA:Kepulangan Ronaldo ke MU jadi Masalah Besar? Rooney Berikan Tanggapan

BACA JUGA:Kapan Sih BLT Minyak Goreng Bisa Cair? Ini Harapan Jokowi

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh penyidik Bareskrim Kompol Braiel A Rondonuwu.

“Dan, kita juga minta izin ke Pengadilan Jakarta Barat untuk menyita satu apartemen,” kata Kompol Braiel A Rondonuwu, dikutip dari PMJ News pada Rabu, 6 April 2022.

Selain itu, Rondonuwu juga menyebut bahwa Hendry Susanto sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 22 Maret sampai tanggal 10 April.

Masa penahanan tersangka HA itu disebutnya masih bisa diperpanjang sampai batas waktu tertentu.

BACA JUGA:Merasa Namanya Dicatut untuk Sumbangan Rp 800 Juta, Ali Ngabalin Lapor Polisi

BACA JUGA:Denny Siregar: Saya Berani Bertaruh 2024 Politik Identitas Akan Menguat Lagi, Bahkan Bisa Lebih Keras!

“Saat ini kami butuh dukungan masyarakat dalam selesaikan perkara ini. Saat ini kita juga berkoodinator dengan pihak PPATK," tuturnya.

"Untuk menelusuri kemana dana ini dan siapa yang menikmatinya. Itu yang kita kerjakan selanjutnya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: