Operasi Patuh Jaya 2022 Jakarta Barat Digelar di 3 Titik

 Operasi Patuh Jaya 2022 Jakarta Barat Digelar di 3 Titik

Digelar 14 hari Polda Metro Jaya tindak sebanyak 38.738 pengguna jalan dengan 3.832 pelanggaran dicatatkan selama Operasi Patuh Jaya 2022.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat melakukan operasi Patuh Jaya, Senin 13 Juni 2022.

Ada 3 titik di Jakarta Barat yang digelar Operasi Patuh Jaya 2022 ini.  

"Titik lokasi di Jakbar sudah kita rapatkan ada titik lawan arus dekat hotel Peninsula, lalu di kawasan Kota Tua dan Tomang," kata Wakil Kepala Satuan Polres Jakarta Barat, Kompol Mujiyanto.

BACA JUGA:Putaran Kedua BSC 2022 Tantang Pecinta Slalom Bandung

Adapun tujuan dari operasi Patuh Jaya ini guna menyadarkan masyarakat terkait aturan-aturan dalam berkendara. 

"Ini kami lakukan untuk menegur masyarakat yang berkendara tidak sesuai dengan aturan," jelas Kompol Mujiyanto. 

Mujiyanto menjelaskan bahwa ada beberapa poin pelanggaran yang diberlakukan petugas dalam operasi Patuh Jaya hari ini, yaitu kenalpot bising, penggunaan rotator, tidak memakai helm hingga menggunakan telepon genggam. 

Dia menambahkan bahwa pada hari pertama ini belum melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar. 

"Untuk saat ini kami tidak langsung memberi surat tilang bagi pelanggar. Kami hanya menegur mereka dan memberikan masker gratis," ujar Mujiyanto. 

BACA JUGA:Konsumen Bisa Lihat Langsung All New Ertiga Hybrid di Mal Kelapa Gading, Ada Promo Menariknya

Ia menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya ini hanya dilakukan peneguran saja sedangkan penindakannya tersebut dilakukan melalui electeonic traffic law enforcement. 

"Kita masih melakukan peneguran karena operasi Patuh Jaya ini hanya melakukan teguran jadi untuk penindakan tilang lewat E-tle," jelas dia.

Diketahui, operasi Patuh Jaya ini dilakukan setiap hari hingga 26 Juni 2022. Untuk waktunya yaitu dari jam 06.00 sampai 10.00 WIB dan dilanjutkan pada sore hingga malam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: