Hendak Tawuran Waktu Sahur, 8 Pelajar Tangerang Dibekuk Polisi
Ilustrasi. -ist-
TANGERANG, DISWAY.ID- Polres Metro Tangerang Kota mengamankan delapan orang pelajar dan dua pria dewas, diduga hendak tawuran waktu Sahur, Rabu 6 April 2022.
Mereka diamankan polisi usai dipergoki warga sedang mencari musuh tawuran di Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Polisi, gerombolan tersebut telah dipantau terlebih dahulu melalui akun Instagram yang mereka buat untuk mencari musuh tawuran.
Kapolsek Teluknaga AKP Dharma Adi Waluyo menuturkan, 10 orang itu ditangkap setelah polisi yang sedang berpatroli mendapat laporan dari anggota yang berjaga di pos pantau, bahwa ada sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.
Menurutnya, ajakan tawuran tersebut mereka lakukan dengan cara menyerang siapa saja yang lewat secara randoom dengan senjata tajam yang dibawanya sambil konvoi menggunakan sepeda motor.
"Jadi mereka ini bukan warga Cengklong mereka cari musuh aja di sana, siapa saja yang lewat mereka serang dengan sajam, sambil menunggu berpapasan dengan kelompok tawuran yang lain," jelasnya Rabu sore 6 April 2022.
Melihat hal itu, lanjut dia, polisi pun langsung melakukan penangkapan dan membawa 10 orang kelompok tawuran tersebut ke Polsek Teluknaga.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata Adi, salah seorang pelaku tawuran didapati mengenakan kaus bertuliskan Teluknaga Independent yakni kelompok tawuran yang sudah lama diincar polisi.
"Ada yang pakai kaos itu (Teluknaga Independent) kelompok tawuran yang sudah lama kita incar," ucapnya
Dia melanjutkan, pihaknya pun kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam, hingga akhirnya diketahui bahwa kelompok tawuran tersebut mempunyai akun Instagram yang mereka gunakan untuk mencari lawan.
"Akun IG nya ini juga sudah lama kita ikuti, jadi memang mereka buat akun IG untuk mencari musuh dengan kelompok lainnya untuk diajak tawuran," terangnya
Selain mengamankan 10 orang pelaku tawuran, dia menyebut, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam seperti cerulit dan golok sisir.
Dia menambahkan, kepada beberapa pelaku pihaknya hanya memberikan pembinaan mengingat masih berstatus pelajar.
Sedangkan, dua pelaku yang usianya sudah dewasa, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut dan akan dikenakan pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: