Koreksi Data Hisab-Rukyat Ramadan Dipelintir, Ini Jawaban BMKG
Ilustrasi: Aktivitas melihat rukyah sebagai tanda awal puasa Ramadan.-Dok.Kemenag -
BACA JUGA:Permukaan Laut Indonesia Mulai Menghangat, BMKG: Siap-siap Awal April Kemarau
”Tanggal 2 April kita tetap melakukan pemantauan hilal untuk mengoreksi data kita sendiri. Tanggal 2 Maghrib dilakukan, artinya keduanya nampak betul hilal pada Maghrib sudah tinggi, sudah 11 derajat lebih, ada yang 12 derajat di beberapa lokasi,” paparnya.
”Itu artinya tanggal 2 April nampak, 3 April wajib puasa. Orangnya (penyebar pesan berantai) gak paham, dianggapnya hilal nampak tanggal 2 sehingga tanggal 2-nya puasa, bukan begitu,” katanya.
”Kalau hilalnya nampak tanggal 1 maka tanggal 2-nya puasa. Karena hilal tidak nampak tanggal 1, maka tanggal 2 tidak puasa,” jelas Rahmat.
Ia mengatakan penampakan hilal pada 2 April memperkuat keputusan Menteri Agama bahwa 1 Ramadhan 1423 Hijriyah jatuh pada tanggal 3 April 2022.
Perlu diketahui bahwa untuk penentuan awal bulan Ramadan 1443 H, secara hukum agama Islam pengamatan hilal dilaksanakan pada tanggal 29 Syakban 1443H yang bertepatan dengan tanggal 1 April 2022 setelah matahari terbenam.
Dari proses melihat bulan/ rukyat pada 1 April petang di semua lokasi pengamatan di Indonesia tidak terlihat hilal.
Atas hal tersebut, Menteri Agama melalui pembahasan di sidang isbat, memutuskan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada tanggal 3 April 2022 (bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari).
”Secara hukum agama Islam, pengamatan hilal hari Sabtu 2 April 2022 yang bertepatan dengan 30 Syakban 1443 H tidak diperlukan lagi. Terapi secara tugas pokok dan fungsi BMKG sangat diperlukan untuk memverifikasi atau mengkoreksi hasil hisab (perhitungan) oleh BMKG,” kata Rahmat.
”Jadi pengamatan hilal oleh BMKG hari Sabtu 2 April 2022 bukan untuk mengoreksi keputusan Menteri Agama tentang tanggal 1 Ramadan 1443 H jatuh pada tanggal 3 April 2022,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: bmkg