Alhamdulillah! Haji 1443H/2022 Kembali Dibuka, Ini Syaratnya...
Jemaah haji di Kakbah.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Arab Saudi tahun ini membuka pintu untuk umat Islam dunia yang ingin menunaikan ibadah haji.
Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi mengharapkan jemaah tetap bisa beribadah dengan aman dan khusyuk.
Melalui akun Twitter resminya, Kementerian Haji dan Umrah merilis beberapa syarat atau aturan haji 1443H/2022.
BACA JUGA: Waspada! Ketahui Gejala Penyakit Ginjal, Gampang Lelah dan Sakit Pinggang
Persyaratan itu adalah:
1. Jemaah berusia di bawah 65 tahun.
2. Jemaah sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
3. Jemaah dari luar Arab Saudi wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
"Semua jemaah harus mengikuti seluruh instruksi kesehatan dan langkah-langkah pencegahan demi menjaga kesehatan dan keamanan jemaah selama beribadah haji," tulis Kementerian Haji Saudi.
Kuota jemaah haji tahun ini ditambah hingga 1 juta setelah sebelumnya 'hanya' sebanyak 60 ribu pada 2021. Kementerian Haji dan Umrah menyebut dari petugas dua masjid suci memastikan keamanan terjaga demi mendukung peziarahan jemaah.
BACA JUGA: RI Ekspor Sapi Berpenyakit Kulit ke Australia, Kok Mau? Ini Tujuannya...
BACA JUGA: 70 Persen Warga Indonesia Ditarget Rampung Divaksin Mei 2022
Kementerian Agama akan segera akan langsung memulai berbagai persiapan pemberangkatan haji. Persiapan dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: