RESMI! Tarif Masuk Candi Borobudur Tetap Rp 50 Ribu, Tapi Ada Syarat Baru Nih
Candi Borobudur-Boy Slamet-Harian Disway
Akan tetapi PUPR hingga saat ini masih belum membuat rincian terkait mekanisme penggunaan kuota tersebut.
BACA JUGA:76 Kendaraan Kena Tilang Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2022
BACA JUGA:Siap-siap! Setelah 22 Tahun, Film Petualnagan Sherina 2 Akan Segera Hadir Lagi
Kemungkinannya, tiket masuk bisa dibeli secara offline atau dilokasi. Namun, pengunjung sebelum naik ke atas stupa candi harus mendaftar secara online demi mendapat kuota yang tersedia.
Pemerintah juga akan mewajibkan pengunjung untuk menggunakan tour guide selama berada di Candi Borobudur.
Selain itu para pengunjung yang datang juga tidak boleh mengenakan sepatu dan akan diberikan alas kaki khusus.
"Nggak boleh pakai sepatu, karena itu mengikis batuan," tutur Basuki.
BACA JUGA:Bobol Rekening, Hampir Separuh Aksi Phishing Sasar Sektor Keuangan
BACA JUGA:Tak Diberi Uang, Anak Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya
Informasi lain, termasuk kuota pengunjung akan dijelaskan secara rinci oleh Kementerian Pariwisata dan BUMN.
Semua urusan di Candi Borobudur juga dipercayakan pemerintah kepada PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero).
Keputusan itu diambil setelah disebut adanya penyatuan urusan kelembagaan dari arkeologi sampai balai konservasi.
"Diputuskan menjadi satu," ucap Basuki.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: