RESMI! Tarif Masuk Candi Borobudur Tetap Rp 50 Ribu, Tapi Ada Syarat Baru Nih
Candi Borobudur-Boy Slamet-Harian Disway
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah secara resmi tidak jadi menaikkan tarif dari tiket masuk Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
Semula harga tiket masuk Candi Borobudur rencananya akan dinaikkan, dari Rp 50 ribu menjadi Rp 750 ribu untuk turis lokal.
Akan tetapi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) secara resmi sudah membatalkan rencana kenaikan dari tiket masuk Candi Borobudur.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Anak BUMD DKI Jakarta, Polisi Sita Aset PT JIP Rp 157 Miliar
BACA JUGA:Paus Fransiskus: NATO Provokasi Rusia!
Hanya saja, ada syarat khusus yang tetap harus diperhatikan oleh para pengunjung, yakni pembatasan jumlah orang yang berkunjung.
Pembatasan kuota pengunjung itu dilakukan secara online dan adanya aturan penggunaan guide (pemandu wisat).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Menteri PUPR, Basuki mengumumkan hal itu selepas mengikuti rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 14 Juni 2022.
BACA JUGA:Bukan Jalur LRT yang Ambles di Jatibening, Ini Faktanya!
BACA JUGA:Marak Tiang di Tengah Pertigaan Jalan Serpong, Dikeluhkan Warga Tangerang
"Kuota untuk naik candi itu dibatasi, mungkin 1.200 (per hari)," kata Basuki.
Ke depannya, para pengunjung bisa mendapatkan kuota masuk Candi Borobudur dengan skala harian.
Kebijakan tersebut diterapkan agar Candi Borobudur bisa tetap terjaga kelestariannya di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: