Catat! Jasa Marga Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Tol Selama Mudik Lebaran
Ilustrasi Tol--
Tarif itu resmi naik Rp500 setiap golongan per Sabtu 26 Februari 2022.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: